MASAKINI.CO – Dua pemuda yang telah beberapa kali menjambret di Kota Langsa ditangkap polisi. Keduanya berinisial RMI (26) dan MAMS (27).
Kepada polisi usai ditangkap Rabu (19/6/2024) dini hari lalu, mereka mengaku telah melakukan aksi jambret di 14 lokasi berbeda di Kota Langsa.
“Sasaran utama mereka adalah perempuan,” kata Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, Jumat (21/6/2024).
Dia menyebut tersangka RMI berasal dari Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Sementara MAMS, berasal dari Gampong Lhok Meurebo, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka yakni; beberapa handphone berbagai merek, dua sepeda motor, uang tunai dan satu tas perempuan.