MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi di Aceh Utara

Ulfah by Ulfah
5 Agustus 2025
in Daerah
0
Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi di Aceh Utara

Konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, didampingi Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, dan Kasi Humas Salman Alfarasi, serta dihadiri sejumlah awak media di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (5/8/2025). | Foto : Humas Polres Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe meringkus dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Line Pipa, Gampong Reuleut Timur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (29/7/2025) malam. Aksi kejahatan tersebut menimpa seorang mahasiswi asal Medan berinisial NH (18).

Dalam keterangan persnya, Selasa (5/8/2025), Kapolres Lhokseumawe AKBP, Ahzan, melalui Wakapolres Kompol Salmidin, menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut kurang dari 1×24 jam.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial MI (26) dan MH (24), keduanya warga Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendaraan, guna mencegah terjadinya kasus serupa. Jika melihat atau mengalami tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110,” imbau Wakapolres di hadapan awak media, didampingi Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, dan Kasi Humas Salman Alfarasi.

Kasat Reskrim menambahkan, kejadian bermula sekira pukul 23.00 WIB saat korban melintas menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, dua pria dengan sepeda motor memepet korban dan merampas handphone yang berada di dashboard motornya.

Ia mengungkapkan korban sempat mengejar para pelaku hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka, sehingga harus dirawat di RS Arun Lhokseumawe.

“Dari hasil penyelidikan, kami menerima informasi adanya seseorang yang hendak menjual handphone ke salah satu konter di kawasan Muara Batu. Setelah dicek, benar bahwa handphone tersebut milik korban,” jelas Kasat Reskrim.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit HP Infinix Note 40 Pro 5G warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam BL 4230 KBO yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, serta Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberikan rasa aman serta memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Yudha.

Tags: JambretPolres Lhokseumawe
Previous Post

Illiza Akan Tindak Tegas Jika ASN Pemko Terbukti Terlibat Terorisme

Next Post

Tiga Pemain Naturalisasi, Kunci Kemenangan Timnas Wanita Indonesia?

Related Posts

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare ...

Polres Lhokseumawe Amankan Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

by Ulfah
10 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga spesial pembobol toko grosir di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada (27/10/2025) akhirnya ditangkap,...

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

by Ulfah
3 November 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal...

Next Post

Tiga Pemain Naturalisasi, Kunci Kemenangan Timnas Wanita Indonesia?

Terminal Kijing Kelolaan PTP Nonpetikemas Jadi Urat Nadi Ekonomi Kalimantan Barat

Terminal Kijing Kelolaan PTP Nonpetikemas Jadi Urat Nadi Ekonomi Kalimantan Barat

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co