MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
in News
0

Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 2 hektare di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara | Foto: Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare  di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua tersangka berinisial I (31) dan MH (28), warga setempat yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.

RelatedPosts

1.959 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air

Hujan Deras Picu Banjir di Gampong Lutueng, Air Capai Hampir Selutut Orang Dewasa

Wajah Berubah, Warga Banda Aceh Kini Bisa Ganti Foto KTP Elektronik Secara Gratis

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, mengatakan ladang ganja tersebut tersebar di tiga titik berbeda dengan luas total mencapai sekitar 20 ribu meter persegi. Seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

“Seluruh tanaman ganja yang kita musnahkan sekitar 3.000 batang dari tiga titik lokasi. Usia tanaman bervariasi mulai bibit baru disemai hingga tumbuhan yang siap dipanen,” kata Ahzan, Kamis (18/6/2026).

Operasi pemusnahan itu melibatkan personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus peredaran narkotika yang lebih dulu diungkap polisi. Saat itu, petugas menangkap salah seorang tersangka yang kedapatan menjual ganja kering seberat dua kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian menelusuri sumber pasokan ganja hingga akhirnya menemukan lokasi penanaman di kawasan pegunungan Kecamatan Sawang.

Menurut Ahzan, para tersangka mengaku menjual ganja dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram. Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Para tersangka mengaku per kilogram ganja tersebut dijual Rp800 ribu. Saat ini ada dua orang lagi yang sedang kita buru yakni I dan F,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Arizal.

Lebih lanjut, Ahzan mengungkapkan adanya perubahan pola yang dilakukan para pelaku dalam menanam ganja. Jika sebelumnya tanaman ditanam dalam satu hamparan besar, kini pelaku membagi area tanam menjadi beberapa petak kecil atau per rantai untuk mengurangi risiko kerugian apabila ditemukan aparat.

Menurutnya, modus tersebut menunjukkan para pelaku terus berupaya mencari cara untuk menghindari pengawasan dan penindakan hukum.

“Kita terus melakukan penyelidikan. Karena temuan ini bukan kali pertama dan sudah dilakukan penindakan dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku memilih menanam ganja karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan tanaman hortikultura maupun komoditas pertanian lainnya. Faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Meski demikian, Ahzan menegaskan masih banyak peluang usaha legal yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Ia mencontohkan program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan BNN Kota Lhokseumawe di Kecamatan Sawang dengan memanfaatkan pelepah pinang menjadi produk bernilai jual.

“Padahal masih banyak hal positif lain yang bisa dilakukan. Salah satunya seperti program BNN Kota Lhokseumawe yang membina masyarakat memanfaatkan pelepah pinang menjadi piring. Program itu sudah berjalan di Kecamatan Sawang,” ujarnya.

Tags: 3.000 Batang GanjaBea CukaiPolres LhokseumaweTanaman Ganja Dimusnahkan
Previous Post

Segini Harga Emas Perhiasan dan Batangan Hari Ini

Next Post

Rekonstruksi Kasus Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan Dugaan Penganiayaan Batita

Related Posts

Polres Lhokseumawe Amankan Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

by Ulfah
10 November 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga spesial pembobol toko grosir di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada (27/10/2025) akhirnya ditangkap,...

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Waduk Jeulikat, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia

by Ulfah
3 November 2025
0

MASAKINI.CO - Seorang pemuda bernama Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, ditemukan meninggal...

Tenggelam di Sungai Krueng Mane, Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam di Sungai Krueng Mane, Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Dunia

by Ulfah
31 Oktober 2025
0

MASAKII.CO - Seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Geurugok, Kabupaten Bireuen, bernama M. Alkausar bin Zulasri (13 tahun), meninggal dunia...

Next Post

Rekonstruksi Kasus Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan Dugaan Penganiayaan Batita

Pelajar Bolos Sekolah Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP-WH Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co