MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Rekonstruksi Kasus Daycare Lamgugob, Tersangka Peragakan 62 Adegan Dugaan Penganiayaan Batita

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Juni 2026
in News
0

Pelaku melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, kawasan Lamgugob, Kota Banda Aceh | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, kawasan Lamgugob, Kota Banda Aceh, Jumat (19/6/2026). Dalam proses tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 62 adegan yang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang sedang disidik polisi.

Rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, serta penasihat hukum tersangka. Kegiatan itu bertujuan mencocokkan keterangan para saksi, korban, dan tersangka guna memperjelas kronologi kejadian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

RelatedPosts

1.959 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air

Hujan Deras Picu Banjir di Gampong Lutueng, Air Capai Hampir Selutut Orang Dewasa

Wajah Berubah, Warga Banda Aceh Kini Bisa Ganti Foto KTP Elektronik Secara Gratis

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang diduga terjadi.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan seluruh keterangan yang telah diperoleh penyidik sehingga rangkaian peristiwa dapat tergambar secara jelas dan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara,” kata Dizha, Sabtu (20/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, penyidik mendalami setiap adegan yang diperagakan tersangka guna memastikan kesesuaian dengan alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan selama penyidikan.

Kasus dugaan penganiayaan di daycare tersebut sebelumnya menyita perhatian publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di tempat penitipan tersebut.

Polresta Banda Aceh sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu, masing-masing berinisial DS (24), RY (25), dan NS (24).

Berdasarkan hasil penyidikan, RY dan NS diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencubit pipi dan menjewer telinga. Sementara DS menjadi tersangka dengan jumlah adegan terbanyak yang diperagakan dalam rekonstruksi, yakni 57 adegan.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap kasus tersebut terus berjalan dan seluruh hasil rekonstruksi akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Tags: Baby Preneur Daycarepenganiayaan balitaTersangka Pengaiyaan Bayi
Previous Post

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Pelajar Bolos Sekolah Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP-WH Banda Aceh

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Next Post

Pelajar Bolos Sekolah Jadi Salah Satu Sasaran Patroli Satpol PP-WH Banda Aceh

Orangutan Sumatra Terisolasi di Kebun Warga Aceh Tamiang Ditranslokasi ke Habitat Alami

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co