MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polres Lhokseumawe Amankan Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

Ulfah by Ulfah
10 November 2025
in News
0

Konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Senin (10/11/2025). | Foto: Polres Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga spesial pembobol toko grosir di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada (27/10/2025) akhirnya ditangkap, setelah dilakukan pengejaran hingga ke Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan analisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

RelatedPosts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Mardiono Lantik Pengurus PPP se Aceh Periode 2026-2031

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

Dari rekaman tersebut, lanjut kapolres, tim mendapatkan identitas para pelaku dan melakukan profiling serta pengejaran intensif.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku telah kabur menuju wilayah Medan.

“Kami buntuti dan berhasil menangkap mereka di Tol Kisaran,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers pada Senin (10/11/2025) siang.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata sudah merencanakan target lain di wilayah Kisaran. Mereka juga mengakui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

“Di wilayah hukum Lhokseumawe sendiri, mereka beraksi di dua lokasi, yaitu Kecamatan Dewantara dan Kuta Makmur,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih, yang rencananya juga akan mereka gunakan untuk aksi berikutnya di Kisaran. Polisi turut menyita linggis yang dipakai untuk mencongkel pintu serta gembok yang dirusak.

“Kerugian di Toko Sinar Aron mencapai sekitar Rp 220 juta, seluruhnya berupa rokok berbagai merek yang memang menjadi target utama para pelaku,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa komplotan ini merupakan spesialis pembobol toko dengan target utama rokok. Sebelum beraksi, mereka melakukan pengintaian sebanyak dua kali untuk memastikan situasi.

Kapolres menyebutkan bahwa sindikat ini memiliki peran yang terstruktur. “Mereka sudah punya jaringan dengan pembagian tugas masing-masing, termasuk pihak yang mengumpulkan dan menjual barang hasil kejahatan kepada penadah,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menetapkan seorang penadah berinisial PL alias Fadli, warga Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, sebagai tersangka pertolongan jahat. Ia diduga menerima dan membantu menyembunyikan barang hasil pencurian tersebut.

Karena itu PL dijerat pasal 480 tentang penadahan. Pihaknya terus mendalami karena barang-barang hasil curian tidak dijual di satu tempat saja.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lhokseumawe memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang.

Tags: Ditangkap polisipembobol tokoPolres Lhokseumawe
Previous Post

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Selatan

Next Post

Zidane Umumkan Akan Segera Kembali Melatih

Related Posts

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare ...

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Next Post

Zidane Umumkan Akan Segera Kembali Melatih

Sejumlah Tokoh Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co