MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polres Lhokseumawe Amankan Sindikat Pembobol Toko Grosir Lintas Provinsi

Ulfah by Ulfah
10 November 2025
in News
0

Konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Senin (10/11/2025). | Foto: Polres Lhokseumawe

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga spesial pembobol toko grosir di Desa Uteun Geulanggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada (27/10/2025) akhirnya ditangkap, setelah dilakukan pengejaran hingga ke Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan analisis rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Hidupkan Taman Putroe Phang sebagai Ruang Kreatif Berkelanjutan

Warga Banda Aceh Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Operasi di Bandung

Harga Minyak Goreng di Banda Aceh Turun, Curah Rp21 Ribu dan Minyak Kita Rp18 Ribu

Dari rekaman tersebut, lanjut kapolres, tim mendapatkan identitas para pelaku dan melakukan profiling serta pengejaran intensif.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa para pelaku telah kabur menuju wilayah Medan.

“Kami buntuti dan berhasil menangkap mereka di Tol Kisaran,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers pada Senin (10/11/2025) siang.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata sudah merencanakan target lain di wilayah Kisaran. Mereka juga mengakui telah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

“Di wilayah hukum Lhokseumawe sendiri, mereka beraksi di dua lokasi, yaitu Kecamatan Dewantara dan Kuta Makmur,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih, yang rencananya juga akan mereka gunakan untuk aksi berikutnya di Kisaran. Polisi turut menyita linggis yang dipakai untuk mencongkel pintu serta gembok yang dirusak.

“Kerugian di Toko Sinar Aron mencapai sekitar Rp 220 juta, seluruhnya berupa rokok berbagai merek yang memang menjadi target utama para pelaku,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa komplotan ini merupakan spesialis pembobol toko dengan target utama rokok. Sebelum beraksi, mereka melakukan pengintaian sebanyak dua kali untuk memastikan situasi.

Kapolres menyebutkan bahwa sindikat ini memiliki peran yang terstruktur. “Mereka sudah punya jaringan dengan pembagian tugas masing-masing, termasuk pihak yang mengumpulkan dan menjual barang hasil kejahatan kepada penadah,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menetapkan seorang penadah berinisial PL alias Fadli, warga Kecamatan Pirak Timur, Aceh Utara, sebagai tersangka pertolongan jahat. Ia diduga menerima dan membantu menyembunyikan barang hasil pencurian tersebut.

Karena itu PL dijerat pasal 480 tentang penadahan. Pihaknya terus mendalami karena barang-barang hasil curian tidak dijual di satu tempat saja.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lhokseumawe memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang sudah masuk daftar pencarian orang.

Tags: Ditangkap polisipembobol tokoPolres Lhokseumawe
Previous Post

Banjir Rendam Sejumlah Desa di Aceh Selatan

Next Post

Zidane Umumkan Akan Segera Kembali Melatih

Related Posts

3.000 Batang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Dua Pelaku Ditangkap

by Ahmad Mufti
20 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih dua hektare ...

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

by Ulfah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram (kg) yang diduga...

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

Tampung Sepeda Motor Curian, Pasutri di Banda Aceh Diamankan Bersama Barang Bukti

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sepasang suami istri (pasutri) beinisial BN (24) dan DLM (25) diamankan Personel Opsnal Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta...

Next Post

Zidane Umumkan Akan Segera Kembali Melatih

Sejumlah Tokoh Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co