MASAKINI.CO – Jelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, Pemko Banda Aceh gelar operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng).
Petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) menangkap 11 gepeng di pos Polantas Simpang Lima.
Para gepeng yang ditangkap dimasukkan ke dalam truk lalu dibawa ke rumah singgah. Selain yang dalam pos, mereka yang di taman sekitar lokasi juga dijaring.
“Mereka akan mendapat pembinaan. Kalau anak-anak ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,” kata Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Sekretariat Daerah Banda Aceh, Bachtiar, Sabtu (22/6/2024).
“Kalau orang sakit jiwa ada Dinkes Kota Banda Aceh yang melaksanakan penanganan,” tegas Bachtiar.
Para gepeng yang terjaring operasi penertiban juga akan di tes urine untuk mengetahui konsumsi narkoba atau tidak.
“Nanti Dinkes akan mengeceknya dan juga berkoordinasi dengan polisi dan BNNK. Kalau terindikasi narkoba anak di bawah umur tentu dilakukan pembinaan secara khusus,” pungkas Bachtiar.