MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

180 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Juni 2024
in Daerah
0
180 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti 180 Kg narkoba jenis sabu diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu 26/6/2024. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 180 Kg dari negara Malaysia ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai. Kedua tersangka berinisial I (41) dan M (32).

Penangkapan itu berawal dari tim gabungan mendapat informasi satu boat nelayan keluar dari Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, menuju perairan Malaysia pada 12 Juni.

RelatedPosts

Unta Mini dan Fragmen Cut Nyak Dhien Curi Perhatian di Pawai 1 Muharram Aceh

Ribuan Warga Semarakan Pawai 1 Muharram Aceh Besar

Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes Sepakat Fokus Revisi UUPA pada Kewenangan dan Fiskal

Tim gabungan tersebut lalu melakukan patroli laut untuk melacak boat yang diduga hendak menjemput sabu-sabu ini. Pada 15 Juni malam, boat nelayan yang dipakai jaringan penyelundup narkoba internasional itu terpantau oleh tim di sekitar perairan Peureulak, Aceh Timur.

“Saat dilakukan pengejaran, mereka yang berjumlah tiga orang itu berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Rabu (26/6/2024).

Meski mencoba melarikan diri, petugas berhasil menangkap inisial I yang disebut punya peran sebagai tekong atau pawang boat. Sementara dua rekannya yang ikut melompat ke laut malam itu tak ditemukan. Petugas mengaku kehilangan jejak.

Dari pengembangan terhadap tersangka I, petugas mengantongi satu nama inisial M yang disebut sebagai pengendali penyelundupan sabu tersebut. Pria yang tinggal di Julok, Aceh Timur itu lantas ditangkap.

Achmad Kartiko memerintahkan anak buahnya terus melakukan pengembangan dan pengejaran mereka yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto, sub pasal 115 ayat (2) dan pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya.

Tags: acehAceh TimurBea Cukai AcehLautMalaysiaNarkobaPolda AcehSabu
Previous Post

161 Situs Penyiksaan Masa Lalu Diserahkan ke KKR Aceh

Next Post

Noa Leatomu, Bek Cantik Belgia Perkuat Timnas Indonesia

Related Posts

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

Noa Leatomu, Bek Cantik Belgia Perkuat Timnas Indonesia

Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat

Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co