MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

180 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
26 Juni 2024
in Daerah
0
180 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Aceh, Dua Pelaku Ditangkap

Barang bukti 180 Kg narkoba jenis sabu diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu 26/6/2024. (foto: dok masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dua orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 180 Kg dari negara Malaysia ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Bea Cukai. Kedua tersangka berinisial I (41) dan M (32).

Penangkapan itu berawal dari tim gabungan mendapat informasi satu boat nelayan keluar dari Kuala Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, menuju perairan Malaysia pada 12 Juni.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Akan Gelar Pangan Murah, 2.000 Paket Sembako Disiapkan untuk Warga

Lebih dari 512 Masjid di Aceh Ikut Gerber Mas Sambut HUT RI ke-81

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Tim gabungan tersebut lalu melakukan patroli laut untuk melacak boat yang diduga hendak menjemput sabu-sabu ini. Pada 15 Juni malam, boat nelayan yang dipakai jaringan penyelundup narkoba internasional itu terpantau oleh tim di sekitar perairan Peureulak, Aceh Timur.

“Saat dilakukan pengejaran, mereka yang berjumlah tiga orang itu berupaya melarikan diri dengan cara melompat ke laut,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers, Rabu (26/6/2024).

Meski mencoba melarikan diri, petugas berhasil menangkap inisial I yang disebut punya peran sebagai tekong atau pawang boat. Sementara dua rekannya yang ikut melompat ke laut malam itu tak ditemukan. Petugas mengaku kehilangan jejak.

Dari pengembangan terhadap tersangka I, petugas mengantongi satu nama inisial M yang disebut sebagai pengendali penyelundupan sabu tersebut. Pria yang tinggal di Julok, Aceh Timur itu lantas ditangkap.

Achmad Kartiko memerintahkan anak buahnya terus melakukan pengembangan dan pengejaran mereka yang terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Kedua tersangka yang telah ditangkap dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) juncto, sub pasal 115 ayat (2) dan pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya.

Tags: acehAceh TimurBea Cukai AcehLautMalaysiaNarkobaPolda AcehSabu
Previous Post

161 Situs Penyiksaan Masa Lalu Diserahkan ke KKR Aceh

Next Post

Noa Leatomu, Bek Cantik Belgia Perkuat Timnas Indonesia

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Bea Cukai Aceh Tingkatkan Pengawasan Ekspor Batubara Melalui Pengambilan Sampel

by Ahmad Mufti
2 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Bea Cukai Aceh memperkuat pengawasan ekspor batubara dengan membekali petugas kemampuan teknis pengambilan sampel di lapangan. Langkah ini...

Next Post

Noa Leatomu, Bek Cantik Belgia Perkuat Timnas Indonesia

Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat

Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co