MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Dewan Pers Ingatkan Media Tak Beritakan Ranah Pribadi Kasus Hasyim Asy’ari

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 Juli 2024
in Nasional
0
Karang Taruna Aceh Tamiang Gelar Pelatihan Jurnalistik

Ilustrasi jurnalistik. (sumber foto: halamanmoeka.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Pers menyoroti pemberitaan media tentang pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Belakangan pemberitaan terkait hal itu dinilai Dewan Pers telah sedemikian masif dan menyentuh ranah pribadi keluarga korban dan keluarga pelaku.

“Pers juga secara gamblang telah membuka seluruh identitas korban. Pemberitaan semacam ini adalah berlebihan,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya diterima masakini.co, Sabtu (6/7/2024).

RelatedPosts

MJO Aktif dan La Nina Lemah Picu Hujan Lebat hingga Awal April 2026

Pascalebaran, Masyarakat Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Bodong

Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata Indonesia, Termasuk Aceh

Ninik mengatakan, meskipun saat ini adalah era keterbukaan informasi, namun dalam kerja-kerja jurnalistik, pers tetap wajib menjalankan kewajiban etik sesuai Kode Etik Jurnalistik dengan selalu menguji informasi, melakukan check dan recheck serta tidak beropini yang menghakimi, dan senantiasa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai pers mengulik kehidupan pribadi korban dan/keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku sedemikian rupa, sehingga seolah-olah semuanya terbuka di depan publik. Mereka memiliki kehidupan pribadi yang wajib dihormati semua pihak,” tegasnya.

Ninik menuturkan, meskipun korban membuka diri, tetapi pers harus tetap menaruh respek, berpedoman pada seluruh peraturan yang berlaku, dan jangan sampai membuka identitas korban dengan disertai hal hal privasi lainnya.

Dia mengingatkan bahwa pemberitaan yang berlebihan terhadap korban dan/atau keluarga korban serta pelaku dan/atau keluarga pelaku bukan tidak mungkin dapat bergeser menjadi dasar untuk memperkarakan pers di luar Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jika hal itu yang terjadi, sudah pasti akan merugikan pers dan masyarakat. Kita bisa kehilangan kemerdekaan pers gara-gara kita tidak mampu merawat dan mengawal kemerdekaan itu sendiri,” pungkas Ninik Rahayu.

Tags: Dewan PersHasyim Asy'ariKode Etik Jurnalistikkpumedia
Previous Post

Mimpi Buruk Jerman Semakin Panjang Setelah Gol Mikel Merino

Next Post

Dalam Sehari, Meulaboh Diguncang Dua Gempa Dangkal

Related Posts

3 Organisasi Konstituen Dewan Pers Tolak Rumah Subsidi Bagi Jurnalis

by Alfath Asmunda
15 April 2025
0

MASAKINI.CO - Rencana pemerintah menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk jurnalis mulai 6 Mei 2025, ditolak tiga organisasi jurnalis...

PKB Usung Dua Kader Ikut Pilkada Aceh, Siapa Mereka?

PSU Pilkada 2024, KPU Usul Digelar Hari Sabtu

by Alfath Asmunda
1 Maret 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengusulkan hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, hasil putusan sengketa di...

Wartawan di Mata Pelaku Sepakbola

Wartawan di Mata Pelaku Sepakbola

by Ichsan Maulana
10 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Februari selalu istimewa bagi pemilik profesi wartawan. Saban 9 Februari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Ragam ucapan,...

Next Post
42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa di Mamuju dan Majene

Dalam Sehari, Meulaboh Diguncang Dua Gempa Dangkal

POPDA XVII di Aceh Timur Akan Dibuka Malam Ini, Siap Pukau Pengunjung

POPDA XVII di Aceh Timur Akan Dibuka Malam Ini, Siap Pukau Pengunjung

Discussion about this post

CERITA

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

Cinta Ibu yang Mengetuk Pintu Surga: Kisah di Balik Baju Lebaran Hasan dan Husein

15 Maret 2026
Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co