MASAKINI.CO – EL (43), wanita pengemis asal Kabupaten Pidie ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh dikediamannya.
Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencurian tas milik keluarga salah seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya mengatakan kejadian berawal saat pelaku masuk ke kamar pasien dengan dalih meminta bantuan sumbangan untuk anak yatim. Saat itu, Suwardi (31) warga Blang Bintang, Aceh Besar sedang menjaga orang tuanya.
“Ia meletakkan tas warna hijau army di atas tempat tidur pasien,” ungkap Suriya, Kamis (11/7/2024).
Lalu, pelaku EL masuk ke kamar pasien dan mengambil tas milik korban Suwardi yang berisikan uang sebesar Rp16,9 juta.
Merasa kehilangan, Suwardi melaporkan ke pihak Rumah Sakit untuk melakukan pengecekan CCTV, alhasil terlihat seorang wanita membawa tas miliknya.
Menindaklanjuti laporan dari Suwardi, Kapolsek menganalisa kejadian serta melakukan gelar perkara sehingga mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku.
“Kami melakukan penyelidikan terkait laporan korban, sehingga mendapatkan identitas serta alamat pelaku di Gampong Rawa Pidie,” sebut Kapolsek.
Pada Kamis, dini hari petugas berhasil meringkus pelaku di kediamannya. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti tas korban dan sisa uang sejumlah Rp5,6 juta. Sementara lainnya telah dipakai pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
“Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.