MASAKINI.CO – Kasus pelecehan seksual terhadap santri dalam lingkungan dayah (pesantren) di Aceh masih saja terus terjadi.
Minimnya pengawasan terhadap orang-orang yang mendirikan dayah dinilai jadi salah satu penyebab maraknya pelecehan seksual.
“Salah satu yang perlu diperkuat adalah legalitas orang yang membuat balai pengajian, boarding school. Bukan hanya memberikan fasilitas-fasilitas yang bagus tetapi sangat penting melihat sisi si pemimpin itu,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
Menurutnya selama ini tak ada lembaga yang mendalami sosok pemimpin yang mendirikan dayah maupun sekolah asrama.
Pria akrab disapa Lem Faisal itu mengatakan, mengetahui rekam jejak sang pendiri dayah atau sekolah asrama penting diketahui masyarakat sebelum mengantarkan anaknya menimba ilmu ke sana.
“Kadang-kadang masyarakat tidak melakukan itu, terkadang hanya bermodalkan suara bagus langsung dijadikan pimpinan lembaga boarding,” ujarnya.
Dia menyarankan perlu ada lembaga khusus di Aceh yang bertugas mendalami rekam jejak calon pimpinan dayah dan lainnya.
Menurutnya itu salah satu cara meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual tapi juga kekerasan fisik lainnya.
“Selama ini memang tidak ada pengawasan. Termasuk dari MPU, karena tidak punya wewenang. Sehingga seseorang dengan mudah membuka balai pengajian atau sekolah bording,” pungkas Tgk Faisal Ali.