MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh rekomendasi enam tempat di Provinsi Aceh untuk dijadikan tempat penampungan seluruh pengungsi Rohingya.
Keenam tempat tersebut berada di kamp Blang Adoe Aceh Utara, Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe, Minaraya Pidie, Bireuen, dan Aceh Timur.
“Enam rekomendasi ini akan kita berikan kepada Pemerintah Aceh untuk disepakati,” kata Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Yahdi Hasan dalam rapat koordinasi terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya, Selasa (20/8/2024) kemarin.
Yahdi menilai dari enam rekomendasi tempat penampungan ini hanya satu tempat yang paling cocok untuk dijadikan tempat penampungan yakni di kamp Blang Adoe, Kecamatan Aceh Utara.
Namun, hingga saat ini masyarakat Blang Adoe masih menolak kehadiran para pengungsi. Karena masyarakat Aceh masih berfikir bahwa kehadiran Rohingya menjadi permasalahan.
Padahal, tutur Yahdi, kehadiran mereka dapat disikapi sebagai nilai positif baik di mata dunia maupun sektor perekonomian Aceh.
“Karena nanti mereka dapat hidup berdampingan dengan masyarakat. Pihak IOM dan UNHCR sebagai donatur dapat memberikan pendidikan dan melatih talenta,” jelasnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Asisten 1 Setdakab Aceh Utara, Fauzan, menyarankan penampungan para pengungsi Rohingya agar tak di Blang Adoe, melainkan di luar Aceh.
Masyarakat setempat, kata Fauzan, telah menyuarakan penolakan pengungsi Rohingya ditampung di sana.
“Tidak mungkin mereka (Rohingya) dibawa ke sini tapi masyarakat asli dipindahkan. Maka baiknya mereka dipindahkan ke tempat pengungsi yang di luar Aceh,” ujar Fauzan.