Panwaslih Terima Dana Hibah Rp5,2 Miliar dari Pemko Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, Rabu 21/8/2024. (foto: Humas Banda Aceh)

Bagikan

Panwaslih Terima Dana Hibah Rp5,2 Miliar dari Pemko Banda Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, Rabu 21/8/2024. (foto: Humas Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mendapat dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp5,2 miliar dari Pemerintah Kota Banda Aceh.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Ade Surya dan Ketua Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady, Rabu (21/8/2024).

Ade Surya mengatakan dana hiba ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah konkret dan nyata dari sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Surya berharap Panwaslih dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas. Pengawasan yang efektif dan objektif, tutur Ade, adalah kunci mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas Pilkada.

“Kami berharap Panwaslih bisa bekerja sama dengan sepenuh hati, memiliki komitmen bersama untuk memastikan Pilkada ini berlangsung dengan adil dan transparan,” ungkapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

No Content Available
No Content Available

Add New Playlist