MASAKINI.CO – Jelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Dewan Pers membekali media di Aceh untuk meningkatkan kualitas peliputan baik media cetak, online, dan media elektronik terhadap pelaksanaan Pilkada mendatang.
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto menegaskan media harus tetap berada di posisi untuk menjalankan fungsinya dalam menyebarkan informasi, edukasi hingga kontrol sosial. Tujuannya yakni untuk melahirkan pemimpin yang baik saat pemilihan nanti.
“Dalam pemberitaan juga mengedepankan prinsip informasi yang benar, tentu sesuai dengan Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999,” kata Totok, Kamis (22/8/2024).
Selain itu, kata Totok, peran pers begitu penting dalam melakukan edukasi melalui informasi pemberitaan yang proporsional tentang Pilkada, sehingga masyarakat dapat diajak untuk berperan serta mengawasi tahapan persiapan pelaksanaan, penyelenggaran, termasuk peserta Pilkada.
“Jadi media dapat menjadi penyejuk bila ada kehangatan atau panasnya Pilkada. Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat pada November mendatang,” ujar Totok.
Hal serupa juga ditegaskan oleh anggota dewan pers lainnya, Yadi Heriyadi Hendriana.
Menurutnya, pers harus menjadi wasit yang adil dan tidak terperdaya dengan afiliasi ke masing-masing media. Karena pers harus mampu membuat publik tidak salah dalam memilih calon pemimpinnya.
“Tugas pers beda dengan KIP dan Panwaslih, pers harus jaga iklim demokrasi dengan tidak masuk dalam genangan pesta demokrasi,” ujar Yadi.
Berkaca dari Pilkada 2019 lalu, banyak kondisi pers terbelah karena berhadapan dengan massa menjadi pendukung salah satu calon yang akhirnya menyebabkan kerusuhan.
Alhasil, kerusuhan itu menyebabkan kerugian bagi masyarakat termasuk munculnya ketakutan dalam diri.
“Saya berharap kejadian seperti itu tidak terjadi di Aceh, maka harus dipastikan berita yang akurat dan berimbang agar tercapture demokrasi yang tumbuh,”tutupnya.