MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hingga Malam, Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Masih Duduki DPR Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
24 Agustus 2024
in Daerah
0
Hingga Malam, Massa Aksi Tolak Revisi UU Pilkada Masih Duduki DPR Aceh

Massa aksi tolak revisi UU Pilkada masih menduduki kantor DPRA, Jumat malam 23/8/2024. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Massa aksi tolak revisi Undang-Undang Pilkada yang berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih menduduki kantor dewan tersebut.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen sipil itu berhenti melakukan orasi beberapa saat sebelum azan magrib berkumandang di Banda Aceh, Jumat (23/8/2024).

RelatedPosts

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi tersebut tampak menduduki halaman DPRA.

Juru Bicara API Demokrasi, Habibi, mengatakan mereka menggelar demonstrasi di DPRA atas keresahan bersama masyarakat Indonesia akibat pembangkangan DPR soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024, lewat cara kilat merevisi UU Pilkada.

Massa juga menyuarakan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai merusak tatanan demokrasi demi melanggengkan kekuasaannya.

“Pemerintahan Joko Widodo hari ini sama persis seperti pemerintahan Orde Baru dulu,” kata Habibi.

Dia mengatakan massa API Demokrasi akan tetap melanjutkan aksi demo meski hari ini tak disambut Ketua DPR Aceh, Zulfadli, untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Katanya ketua DPRA sedang di Jakarta. Aspirasi kami belum didengarkan,” ujarnya.

Habibi menegaskan massa bakal terus berdemonstrasi hingga 27 Agustus mendatang untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi agar benar-benar diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak lagi dibajak DPR lewat revisi UU Pilkada.

“Kami akan melanjutkan aksi sampai 27 Agustus, dimana hari itu adalah dibukanya pendaftaran pencalonan Pilkada,” tegasnya.

Pantauan masakini.co, hingga pukul 20.00 WIB, massa aksi masih memenuhi halaman kantor DPRA di Jalan Daud Beureueh, Kota Banda Aceh. Ratusan aparat keamanan juga tampak bersiaga.

Tags: acehDemodemonstrasiDPRAKantor DPRARevisi UU Pilkada
Previous Post

Demo Tolak Revisi UU Pilkada Menjalar ke Aceh

Next Post

Polisi Paksa Bubarkan Demo di DPRA, Lima Orang Ditangkap

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post
Polisi Paksa Bubarkan Demo di DPRA, Lima Orang Ditangkap

Polisi Paksa Bubarkan Demo di DPRA, Lima Orang Ditangkap

Erick Thohir Bocorkan Tingginya Kebutuhan Timnas Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co