MASAKINI.CO – Massa aksi tolak revisi Undang-Undang Pilkada yang berunjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) masih menduduki kantor dewan tersebut.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen sipil itu berhenti melakukan orasi beberapa saat sebelum azan magrib berkumandang di Banda Aceh, Jumat (23/8/2024).
Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi tersebut tampak menduduki halaman DPRA.
Juru Bicara API Demokrasi, Habibi, mengatakan mereka menggelar demonstrasi di DPRA atas keresahan bersama masyarakat Indonesia akibat pembangkangan DPR soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada 2024, lewat cara kilat merevisi UU Pilkada.
Massa juga menyuarakan rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai merusak tatanan demokrasi demi melanggengkan kekuasaannya.
“Pemerintahan Joko Widodo hari ini sama persis seperti pemerintahan Orde Baru dulu,” kata Habibi.
Dia mengatakan massa API Demokrasi akan tetap melanjutkan aksi demo meski hari ini tak disambut Ketua DPR Aceh, Zulfadli, untuk mendengarkan aspirasi mereka.
“Katanya ketua DPRA sedang di Jakarta. Aspirasi kami belum didengarkan,” ujarnya.
Habibi menegaskan massa bakal terus berdemonstrasi hingga 27 Agustus mendatang untuk mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi agar benar-benar diterapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tak lagi dibajak DPR lewat revisi UU Pilkada.
“Kami akan melanjutkan aksi sampai 27 Agustus, dimana hari itu adalah dibukanya pendaftaran pencalonan Pilkada,” tegasnya.
Pantauan masakini.co, hingga pukul 20.00 WIB, massa aksi masih memenuhi halaman kantor DPRA di Jalan Daud Beureueh, Kota Banda Aceh. Ratusan aparat keamanan juga tampak bersiaga.