MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh akan membuka penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Banda Aceh pada Pilkada 2024.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali menyebutkan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Proses pendaftaran dilakukan di Kantor KIP Banda Aceh.
“Pemeriksaan dilakukan meneliti kelengkapan dokumen pencalonan dan syarat calon dengan membawa softcopy melalui aplikasi Silonkada dan hardcopy,” kata Yusri Razali Senin (26/8/2024).
Dia menjelaskan pendaftaran hari pertama dan kedua dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Sedangkan hari terakhir, yakni 29 Agustus 2024, pendaftaran mulai dibuka pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
“Selanjutnya setelah masa pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Alquran,” ungkap Yusri.