MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Agustus 2024
in Daerah
0
Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers, Jumat 30/8/2024, terkait aksi demontrasi di DPRA yang berujung ricuh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe dan Banda Aceh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (29/8/2024) sore kemarin, berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Sebanyak 16 orang demonstran ditangkap Kepolisian Resor Kota Banda Aceh. Polisi menyebut mereka terpengaruhi paham anarkisme atau kelompok yang anti kemapanan dengan tujuan untuk membuat rusuh dan merusak tatanan kota.

RelatedPosts

Mualem Akui Keuangan Aceh Berat, Minta Dukungan Ulama Hadapi Tantangan Pembangunan

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

Sekda Aceh Minta KONI Perkuat Pembinaan Atlet dan Tata Kelola Olahraga

“Dari yang kami dalami, mereka memang menggunakan atribut kampus, tapi tidak memiliki izin dari kampus masing-masing,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).

Fahmi menjelaskan aksi anarkis yang dilakukan di depan kantor DPRA tersebut berkedok menyuarakan aspirasi rakyat berupa penolakan upah rendah, Aceh darurat kemiskinan, hingga ketidakpedulian wakil rakyat di gedung dewan.

Menurut polisi, para demonstran ini ditangkap lantaran merusak fasilitas publik, menggangu ketertiban umum, dan memboikot arus lalu lintas di depan DPRA.

“Seperti tidur di jalan, melakukan pembakaran ban di tengah jalan, bakar spanduk bekas serta membentang spanduk di tengah jalan,” sebut Fahmi.

Setelah diperiksa, dari 16 demonstran yang diciduk itu, tujuh diantaranya disebut polisi positif narkoba jenis ganja. Mereka akan direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan.

Sementara enam demonstran lainnya, tutur Fahmi, punya peran berbeda untuk melakukan tindakan ujaran kebencian kepada aparat.

Fahmi menjelaskan perbuatan mereka dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Banda Aceh dengan tulisan “Polisi Pembunuh, Pelaku Pelanggaran HAM di Aceh, dan Polisi Biadab”.

“Jadi diluar dari 16 ini semuanya saksi, dan para pelaku juga berperan double kegiatan saat buat kerusuhan,” ujarnya.

Menurut Fahmi semua demonstran belum dibebaskan. Proses ke sana menunggu kehadiran para keuchik, orang tua, dan rektor dari sejumlah universitas di Lhokseumawe.

“Tujuannya agar mereka dapat mengambil sikap terhadap oknum mahasiswa yang melakukan kerusuhan,” tegasnya.

Kronologis dari Polisi

Sebelum demonstrasi di DPRA berujung anarkis itu terjadi, pada Senin 26 Agustus lalu, massa lebih dulu tiba di LBH Banda Aceh untuk meminta dilakukan pendampingan. Namun aksi tersebut batal.

Lalu massa juga mendatangi salah satu kampus swasta yang ada di Banda Aceh untuk melakukan konsolidasi terkait aksi yang akan dilaksanakan. Lagi-lagi rencana tersebut batal.

Kemudian pada 28 Agustus, polisi mengamankan tujuh lembar spanduk berisi tulisan provokasi untuk membenci Polri yang terpasang di sejumlah titik di pusat kota Banda Aceh.

Hingga akhirnya aksi tersebut dilakukan pada Kamis sore (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena mereka telah lebih dulu mendesain untuk kerusuhan,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Tags: DemodemonstrasiDPRAmahasiswapolisiPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kasus KDRT di Aceh Cenderung Meningkat, Apa Peran Media?

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Related Posts

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral...

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

by Redaksi
28 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi di...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co