MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Agustus 2024
in Daerah
0
Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers, Jumat 30/8/2024, terkait aksi demontrasi di DPRA yang berujung ricuh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe dan Banda Aceh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (29/8/2024) sore kemarin, berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Sebanyak 16 orang demonstran ditangkap Kepolisian Resor Kota Banda Aceh. Polisi menyebut mereka terpengaruhi paham anarkisme atau kelompok yang anti kemapanan dengan tujuan untuk membuat rusuh dan merusak tatanan kota.

RelatedPosts

47 Pasangan di Pulo Aceh Akhirnya Peroleh Legalitas Nikah dan Dokumen Kependudukan

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Startup Digital, Bidik Lahirkan Techpreneur Baru

Sekda Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana kepada Mahasiswa

“Dari yang kami dalami, mereka memang menggunakan atribut kampus, tapi tidak memiliki izin dari kampus masing-masing,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).

Fahmi menjelaskan aksi anarkis yang dilakukan di depan kantor DPRA tersebut berkedok menyuarakan aspirasi rakyat berupa penolakan upah rendah, Aceh darurat kemiskinan, hingga ketidakpedulian wakil rakyat di gedung dewan.

Menurut polisi, para demonstran ini ditangkap lantaran merusak fasilitas publik, menggangu ketertiban umum, dan memboikot arus lalu lintas di depan DPRA.

“Seperti tidur di jalan, melakukan pembakaran ban di tengah jalan, bakar spanduk bekas serta membentang spanduk di tengah jalan,” sebut Fahmi.

Setelah diperiksa, dari 16 demonstran yang diciduk itu, tujuh diantaranya disebut polisi positif narkoba jenis ganja. Mereka akan direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan.

Sementara enam demonstran lainnya, tutur Fahmi, punya peran berbeda untuk melakukan tindakan ujaran kebencian kepada aparat.

Fahmi menjelaskan perbuatan mereka dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Banda Aceh dengan tulisan “Polisi Pembunuh, Pelaku Pelanggaran HAM di Aceh, dan Polisi Biadab”.

“Jadi diluar dari 16 ini semuanya saksi, dan para pelaku juga berperan double kegiatan saat buat kerusuhan,” ujarnya.

Menurut Fahmi semua demonstran belum dibebaskan. Proses ke sana menunggu kehadiran para keuchik, orang tua, dan rektor dari sejumlah universitas di Lhokseumawe.

“Tujuannya agar mereka dapat mengambil sikap terhadap oknum mahasiswa yang melakukan kerusuhan,” tegasnya.

Kronologis dari Polisi

Sebelum demonstrasi di DPRA berujung anarkis itu terjadi, pada Senin 26 Agustus lalu, massa lebih dulu tiba di LBH Banda Aceh untuk meminta dilakukan pendampingan. Namun aksi tersebut batal.

Lalu massa juga mendatangi salah satu kampus swasta yang ada di Banda Aceh untuk melakukan konsolidasi terkait aksi yang akan dilaksanakan. Lagi-lagi rencana tersebut batal.

Kemudian pada 28 Agustus, polisi mengamankan tujuh lembar spanduk berisi tulisan provokasi untuk membenci Polri yang terpasang di sejumlah titik di pusat kota Banda Aceh.

Hingga akhirnya aksi tersebut dilakukan pada Kamis sore (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena mereka telah lebih dulu mendesain untuk kerusuhan,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Tags: DemodemonstrasiDPRAmahasiswapolisiPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kasus KDRT di Aceh Cenderung Meningkat, Apa Peran Media?

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Mahasiswa Diajak Aktif Melapor, Pemko Banda Aceh Dorong Pengawasan Pelayanan Publik Lewat Aplikasi Digital

by Redaksi
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong mahasiswa untuk lebih aktif mengawasi pelayanan publik melalui pemanfaatan platform pengaduan digital. Langkah...

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co