MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Riska Zulfira by Riska Zulfira
30 Agustus 2024
in Daerah
0
Mahasiswa Ditangkap Saat Demo di DPRA Dipicu Ujaran Kebencian

Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers, Jumat 30/8/2024, terkait aksi demontrasi di DPRA yang berujung ricuh. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMuR) Lhokseumawe dan Banda Aceh di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (29/8/2024) sore kemarin, berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Sebanyak 16 orang demonstran ditangkap Kepolisian Resor Kota Banda Aceh. Polisi menyebut mereka terpengaruhi paham anarkisme atau kelompok yang anti kemapanan dengan tujuan untuk membuat rusuh dan merusak tatanan kota.

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

“Dari yang kami dalami, mereka memang menggunakan atribut kampus, tapi tidak memiliki izin dari kampus masing-masing,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).

Fahmi menjelaskan aksi anarkis yang dilakukan di depan kantor DPRA tersebut berkedok menyuarakan aspirasi rakyat berupa penolakan upah rendah, Aceh darurat kemiskinan, hingga ketidakpedulian wakil rakyat di gedung dewan.

Menurut polisi, para demonstran ini ditangkap lantaran merusak fasilitas publik, menggangu ketertiban umum, dan memboikot arus lalu lintas di depan DPRA.

“Seperti tidur di jalan, melakukan pembakaran ban di tengah jalan, bakar spanduk bekas serta membentang spanduk di tengah jalan,” sebut Fahmi.

Setelah diperiksa, dari 16 demonstran yang diciduk itu, tujuh diantaranya disebut polisi positif narkoba jenis ganja. Mereka akan direhabilitasi dan tidak dilakukan penahanan.

Sementara enam demonstran lainnya, tutur Fahmi, punya peran berbeda untuk melakukan tindakan ujaran kebencian kepada aparat.

Fahmi menjelaskan perbuatan mereka dilakukan dengan memasang spanduk di sejumlah titik di Kota Banda Aceh dengan tulisan “Polisi Pembunuh, Pelaku Pelanggaran HAM di Aceh, dan Polisi Biadab”.

“Jadi diluar dari 16 ini semuanya saksi, dan para pelaku juga berperan double kegiatan saat buat kerusuhan,” ujarnya.

Menurut Fahmi semua demonstran belum dibebaskan. Proses ke sana menunggu kehadiran para keuchik, orang tua, dan rektor dari sejumlah universitas di Lhokseumawe.

“Tujuannya agar mereka dapat mengambil sikap terhadap oknum mahasiswa yang melakukan kerusuhan,” tegasnya.

Kronologis dari Polisi

Sebelum demonstrasi di DPRA berujung anarkis itu terjadi, pada Senin 26 Agustus lalu, massa lebih dulu tiba di LBH Banda Aceh untuk meminta dilakukan pendampingan. Namun aksi tersebut batal.

Lalu massa juga mendatangi salah satu kampus swasta yang ada di Banda Aceh untuk melakukan konsolidasi terkait aksi yang akan dilaksanakan. Lagi-lagi rencana tersebut batal.

Kemudian pada 28 Agustus, polisi mengamankan tujuh lembar spanduk berisi tulisan provokasi untuk membenci Polri yang terpasang di sejumlah titik di pusat kota Banda Aceh.

Hingga akhirnya aksi tersebut dilakukan pada Kamis sore (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, yang berujung bentrok dengan aparat kepolisian.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena mereka telah lebih dulu mendesain untuk kerusuhan,” kata Kombes Fahmi Irwan Ramli.

Tags: DemodemonstrasiDPRAmahasiswapolisiPolresta Banda Aceh
Previous Post

Kasus KDRT di Aceh Cenderung Meningkat, Apa Peran Media?

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Gubernur Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2025, Pendapatan Aceh Capai Rp10,70 Triliun

by Riska Zulfira
22 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Next Post

Pasangan AMAL Dinilai Role Model Konsolidasi Politik Lokal di Aceh

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Dukung Pameran Kriyanusa 2024, BRI Dorong UMKM Kerajinan dan Seni Kriya Naik Kelas

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co