MASAKINI.CO – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 telah resmi dilantik kemarin, Rabu (11/9/2024). Sembilan orang merupakan wajah baru.
Penjabat Wali Kota Banda Aceh Ade Surya yang hadir dalam pelantikan itu menyampaikan ucapan selamat. Dalam sambutannya, Ade menyebut dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRK Banda Aceh yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.
“Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” ujarnya.
Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Kondisi ini menciptakan kondisi anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.
“Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal bapak-ibu, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Berikut 30 anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Devi Yunita, Farid Nyak Umar, Tuanku Muhammad, Irwansyah, dan Teungku Tarnuman.
Partai NasDem: Abdul Rafur, Teuku Nanta Muda, Efiaty Z, Teuku Iqbal Djohan, dan Daniel Abdul Wahab.
Partai Amanat Nasional (PAN): Sofyan Helmi, M Zidan Al Hafidh, Musriadi, Aulia Afridzal, dan Ismawardi.
Partai Demokrat: Royes Ruslan, Aiyub Bukhari, Isnaini Husda, M Arifin, dan Teungku Januar Hasan.
Partai Gerindra: Teuku Arief Khalifah, Irwansyah, Ramza Harli, dan Mehran Gara R.
Partai Golkar: Iskandar Mahmud, Sabri Badruddin, dan Aulia Rahman.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M Iqbal.










Discussion about this post