DPRA Tetapkan Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah

Sidang penetapan anggota Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah di DPRA, Kamis 12/9/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

DPRA Tetapkan Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah

Sidang penetapan anggota Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah di DPRA, Kamis 12/9/2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – DPRA menetapkan panitia khusus (Pansus) pengelolaan Bank Aceh Syariah untuk menelusuri kinerja di bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Pembentukan panitia khusus itu disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli, Kamis (12/9/2024).

Zulfadhli mengatakan anggota Pansus terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRA. Pansus mempunyai tugas melakukan investigasi, penelitian dan pengkajian terhadap kinerja Bank Aceh Syariah.

Ketua, wakil ketua dan sektretariat panitia khusus pengelolaan Bank Aceh Syariah ini dipilih dari anggota panitia khusus dan ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRA.

“Nama-nama yang diusulkan oleh fraksi-fraksi telah kami terima, dan ini kami meminta persetujuan dari pimpinan lainnya,” ucapnya.

Adapun nama-nama panitia khusus pengelolaan Bank Aceh Syariah yaitu, Tgk Muhammad Yunus, Azhar Abdurrahman, Dahlan Jamaluddin, Muslim Syamsuddin, Irfansyah, Nurdiansyah Alasta, Tantawi dan Ali Basrah.

Kemudian, Ansari Muhammad, Ridwan Yunus, Edy Assaruddin, Syamsuri
Fakhrurrazi, Cut Shalihin, Muhammad Ridwan, Muchlis Zulkifli, Zaenal Abidin dan Safrijal.

Terkait dengan segala biaya yang timbul yang dikeluarkan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2024 melalui dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA-SKPA) sekretaris DPRA.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhirnya masa tugas 29 September 2024,” pungkas Zulfadhli.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist