Bustami-Fadhil Rahmi 1, Muzakir Manaf-Fadhullah 2

Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024, Senin 23/9/2024. (foto: masakini.co/Riska)

Bagikan

Bustami-Fadhil Rahmi 1, Muzakir Manaf-Fadhullah 2

Penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024, Senin 23/9/2024. (foto: masakini.co/Riska)

MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Pilkada 2024.

Paslon Bustami – M Fadhil Rahmi mendapat nomor urut 1 dan paslon Muzakir Manaf – Fadhullah mendapat nomor urut 2.

Pengundian nomor urut paslon tersebut digelar di Hotel The Pade, Banda Aceh, Senin (23/9/2024). Acara ini dihadiri oleh kedua paslon dan perwakilan partai pengusung serta pendukung masing-masing calon.

Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Pengambilan nomor antrean diwakili oleh masing-masing calon wakil gubernur. Fadhullah mendapat bola nomor 3 sedangkan Fadhil Rahmi memilih nomor 4.

Dengan demikian pasangan Mualem – Dek Fadh berkesempatan memilih nomor urut terlebih dahulu dan memperoleh nomor urut 2. Sedangkan pasangan calon Bustami – Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut 1.

“Memutuskan dan menetapkan maka  calon Gubernur Bustami – Fadhil duduk di nomor urut 1 dan pasangan Muzakir Manaf – Fadhullah ditetapkan sebagai nomor urut 2,” kata ketua KIP Aceh, Saiful Bismi.

Adapun pasangan calon Bustami-Fadhil diusung oleh partai pengusung dari Nasdem, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Adil Sejahtera (PAS)  dan Partai Darul Aceh.

Sedangkan Pasangan calon Gubernur Muzakir Manaf dan Fadhullah diusung oleh partai PDIP, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKB), Partai Nangroe Aceh (PNA), Partai Aceh, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Gerindra.

Setelah pengundian nomor urut paslon, tahapan Pilkada Aceh akan memasuki masa kampanye. Adapun, masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 bakal berlangsung pada 27 November mendatang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist