MASAKINI.CO – Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Kabupaten Aceh Barat. Tiga laki-laki dan tiga perempuan ditangkap dalam sebuah rumah di Kecamatan Johan Pahlawan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy, menyebut keenam orang itu berinisial MR (22) laki-laki, VM (17) perempuan, AT (29) laki-kaki, TA (19) perempuan, mereka semua adalah warga Aceh Barat.
Sedangkan RU (37) laki-laki warga Nagan Raya dan YM (21) perempuan warga Aceh Jaya.
βKami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah di jadikan sarana prostitusi online,β kata Fachmi Suciandy, Senin (7/10/2024).
Polisi pada Jumat (4/10/2024) lalu mendatangi rumah tersebut. Di sana, petugas menemukan ketiga pasangan bukan muhrim tersebut tengah berada di dalam kamar yang berbeda.
βKita masih memburu seorang lagi yang turut terlibat yaitu LZ yang bertindak sebagai penyedia tempat dengan menyewakan kamar di rumah tersebut melalui via WhatsApp,β ujar Fachmi.
Saat penggeledahan itu polisi turut mengamankan tiga alat kontrasepsi berupa kondom dan tujuh handphone.