DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

DKPP Bakal Periksa Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan ketua dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh.

Ketua dan anggota KIP Banda Aceh dilaporkan oleh Khalid Al Makmum atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 189-PKE-DKPP/VIII/2024.

Pemeriksaan bakal digelar di Kantor Panwaslih Aceh, Kota Banda Aceh, pukul 09.00 WIB, Rabu (16/10/2024).

Adapun yang akan diperiksa yakni ketua dan anggota KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali (Ketua), Muhammad Zar, Rachmat Hidayat, dan Saiful Haris. Secara berurutan, keempat nama terakhir berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu IV.

Keempat teradu diperiksa terkait dugaan penggelembungan suara dalam proses rekapitulasi penghitungan suara DPR RI.

Teradu I didalilkan pengadu telah memerintahkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sejumlah kecamatan untuk menggelembungkan suara salah satu calon anggota DPR dari partai tertentu.

Sedangkan teradu II, teradu III, dan teradu IV didalilkan pengadu telah mengetahui dan membantu dugaan penggelembungan suara tersebut.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David, Selasa (14/10/2024).

Ia mengungkapkan sidang itu bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.

“Silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” ujar David.

Selain itu, untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook resmi DKPP.

“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist