MASAKINI.CO – Kantor Redaksi media Jubi dilempari bom molotov di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.15 WIT. Dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar akibat pelemparan bom molotov tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick, mengatakan benda yang membakar kedua mobil operasional Jubi dipastikan berasal dari pelemparan bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di kantor redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick dalam siaran pers diterima masakini.co.
Bom molotov diduga dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menjelaskan sejumlah saksi mata sempat melihat kedua pelaku beberapa kali melintas di depan kantor redaksi Jubi sebelum melempar bom molotov.
Saksi tersebut menyatakan kedua pelaku yang mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam itu mondar-mandir sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.
Adapun pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WP, Jean menyebut, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat kantor redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.
“Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar,” ujarnya.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengecam serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tersebut. KKJ menilai insiden itu merupakan bentuk teror serius yang mengancam keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Tanah Papua.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengadili para pelaku,” tegas Erick Tanjung, Koordinator KKJ Indonesia.
Erick menyebut, peristiwa itu bukanlah kali pertama Jubi menjadi target serangan teror. Pada 23 Januari 2023 lalu, jurnalis Victor Mambor mengalami serangan serupa, ketika sebuah bom rakitan meledak di dekat rumahnya.
Serangkaian serangan seperti ini, tutur Erick, menunjukkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Papua semakin meningkat.
“Khususnya terhadap media yang berani melaporkan pelanggaran hak asasi manusia dan kebijakan strategis nasional yang merugikan masyarakat adat,” ungkapnya.