MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

LPSK Minta Pemerintah Aceh Sediakan Anggaran Medis Korban Kekerasan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Oktober 2024
in Daerah
0

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati saat di Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati meminta pemerintah Aceh untuk secara konkret memberikan layanan bagi korban tindak pidana kekerasan.

Hal ini termasuk mengalokasikan anggaran khusus untuk pemenuhan hak-hak medis, psikologis, dan psiko sosial berupa pendidikan bagi korban kekerasan.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Kami berharap Pemda Aceh dapat memberikan perhatian khusus terhadap korban tindak pidana dengan menyediakan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka,” kata Sri di Banda Aceh.

Sri menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak melalui bantuan serta hak atas restitusi atau ganti rugi dari pelaku.

“Secara hukum, korban juga berhak atas restitusi atau ganti rugi dari pelaku,” ujarnya.

Sri menjelaskan bahwa ketika dana bantuan sudah berlaku, pelaku yang telah divonis dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) wajib membayar restitusi kepada korban. Namun, kata dia, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi, terutama dalam hal inisiasi dari kementerian terkait.

“Dalam kondisi medis, beberapa korban sulit untuk mengakses layanan medis seperti biaya visum dan pemeriksaan DNA, termasuk kekerasan seksual,” terangnya.

Apalagi jika kekerasan yang terjadi telah berulang kali mengalami kekerasan, para korban memerlukan perawatan intensif untuk menangani infeksi menular seksual (IMS), HIV, dan penyakit lainnya yang memerlukan biaya lebih besar.

“Nah mereka itu harus melakukan perawatan yang lebih intensif,” sebutnya.

Sri menyarankan agar Pemerintah Aceh, mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya medis bagi korban tindak pidana. Menurutnya, inisiatif ini sangat penting, terutama bagi korban dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mengakses layanan medis.

“Sebaiknya, Pemerintah Aceh juga dapat memulai inisiatif serupa dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak,” ujar Sri.

Sri berharap agar kementerian dan lembaga yang terkait dengan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Pemda sangat penting karena penanganannya harus cepat,” sebutnya, Kamis (17/10/2024).

“Bahkan Rumah sakit seringkali menuntut pembayaran segera untuk layanan medis yang diberikan.”

Tags: Korban Kekerasan SeksualLPSKPemerintah AcehPerlindungan Perempuan dan AnakPerlindungan Saksi
Previous Post

Israel Klaim Bunuh Pemimpin Hamas Yahya Sinwar

Next Post

Bahrain Buktikan ke AFC, Pemainnya Diancam Netizen Indonesia

Related Posts

APBA 2026 Mulai Direalisasikan, Pemerintah Aceh Genjot Percepatan Belanja untuk Dongkrak Ekonomi

by Redaksi
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 resmi memasuki tahap realisasi. Pemerintah Aceh mulai menggerakkan belanja daerah...

Pesawat Simulasi dan Gedung A2 Asrama Haji Aceh Diresmikan, Wagub Soroti Harga Tiket

by Riska Zulfira
16 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pesawat simulasi manasik dan Gedung A2 Grand Misfalah yang dibangun melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025...

Potret Suka Cita Meugang Idulfitri di Banda Aceh

Bantuan Meugang Presiden Wajib Dibagikan dalam Bentuk Daging, Bupati Diminta Segera Belanja Sapi Lokal

by Redaksi
14 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 2026 wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai....

Next Post

Bahrain Buktikan ke AFC, Pemainnya Diancam Netizen Indonesia

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Laut Aceh Selatan, Diduga WNA

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Laut Aceh Selatan, Diduga WNA

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co