MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

LPSK Minta Pemerintah Aceh Sediakan Anggaran Medis Korban Kekerasan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Oktober 2024
in Daerah
0

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati saat di Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati meminta pemerintah Aceh untuk secara konkret memberikan layanan bagi korban tindak pidana kekerasan.

Hal ini termasuk mengalokasikan anggaran khusus untuk pemenuhan hak-hak medis, psikologis, dan psiko sosial berupa pendidikan bagi korban kekerasan.

RelatedPosts

Banda Aceh Masuk 10 Kota Mitra Nasional Garuda Spark Innovation Hub

Wagub Aceh Minta SKPA Terbuka ke Publik, Informasi Pemerintahan Harus Cepat dan Akuntabel

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

“Kami berharap Pemda Aceh dapat memberikan perhatian khusus terhadap korban tindak pidana dengan menyediakan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka,” kata Sri di Banda Aceh.

Sri menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak melalui bantuan serta hak atas restitusi atau ganti rugi dari pelaku.

“Secara hukum, korban juga berhak atas restitusi atau ganti rugi dari pelaku,” ujarnya.

Sri menjelaskan bahwa ketika dana bantuan sudah berlaku, pelaku yang telah divonis dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) wajib membayar restitusi kepada korban. Namun, kata dia, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi, terutama dalam hal inisiasi dari kementerian terkait.

“Dalam kondisi medis, beberapa korban sulit untuk mengakses layanan medis seperti biaya visum dan pemeriksaan DNA, termasuk kekerasan seksual,” terangnya.

Apalagi jika kekerasan yang terjadi telah berulang kali mengalami kekerasan, para korban memerlukan perawatan intensif untuk menangani infeksi menular seksual (IMS), HIV, dan penyakit lainnya yang memerlukan biaya lebih besar.

“Nah mereka itu harus melakukan perawatan yang lebih intensif,” sebutnya.

Sri menyarankan agar Pemerintah Aceh, mengalokasikan anggaran khusus untuk biaya medis bagi korban tindak pidana. Menurutnya, inisiatif ini sangat penting, terutama bagi korban dari keluarga tidak mampu yang kesulitan mengakses layanan medis.

“Sebaiknya, Pemerintah Aceh juga dapat memulai inisiatif serupa dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak,” ujar Sri.

Sri berharap agar kementerian dan lembaga yang terkait dengan pemenuhan hak-hak korban tindak pidana dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Pemda sangat penting karena penanganannya harus cepat,” sebutnya, Kamis (17/10/2024).

“Bahkan Rumah sakit seringkali menuntut pembayaran segera untuk layanan medis yang diberikan.”

Tags: Korban Kekerasan SeksualLPSKPemerintah AcehPerlindungan Perempuan dan AnakPerlindungan Saksi
Previous Post

Israel Klaim Bunuh Pemimpin Hamas Yahya Sinwar

Next Post

Bahrain Buktikan ke AFC, Pemainnya Diancam Netizen Indonesia

Related Posts

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

by Aininadhirah
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk mendukung persiapan dan keberangkatan kafilah Aceh mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran...

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Pemprov Aceh Usulkan Delapan Proyek Strategis ke Kementerian PU

by Riska Zulfira
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mengusulkan percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis yang rusak akibat bencana hidrometeorologi...

Taufik Ditunjuk sebagai Plt Sekda Aceh, M Nasir Digeser Jadi Kepala Dinas Perpustakaan

by Riska Zulfira
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menunjuk Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris...

Next Post

Bahrain Buktikan ke AFC, Pemainnya Diancam Netizen Indonesia

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Laut Aceh Selatan, Diduga WNA

Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Laut Aceh Selatan, Diduga WNA

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co