MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sidang Kasus Wastafel Disdik Aceh Hadirkan 19 Saksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Oktober 2024
in Headline
0

Sidang pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Sidang ini menghadirkan 19 saksi dari total 27 saksi yang dipanggil. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi ini digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh dengan ketua majelis hakim Zulfikar dan didampingi dua hakim anggota yakni R Deddy Harryanto dan Muhammad Jamil, Jumat (18/10/2024).

RelatedPosts

96 Kios Pasar Jagong Jeget Aceh Tengah Hangus Terbakar

Cuaca Ekstrem Terjang Aceh Besar, Tujuh Rumah Rusak dan Delapan Titik Pohon Tumbang

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Dalam fakta persidangan, nama Teuku Nara Setia, mantan Sekretaris Disdik Aceh, beberapa kali disebut oleh saksi terkait alokasi paket pekerjaan pengadaan.

Sejumlah lima saksi seperti Teuku Narsyad, Nuransyah, Imran, Rijal, dan Syifak M. Yus, mengaku mendapatkan paket pekerjaan tersebut dari bekas sekretaris Disdik Aceh saat itu.

Masing-masing dari mereka menerima 38 paket pekerjaan, saksi Rijal mendapatkan 3 paket pekerjaan, Imran 2 paket pekerjaan, Nuransyah 7 paket, dan Syifak Muhammad Yus menerima 159 paket dari total 390 paket pekerjaan yang diberikan kepada 30 pihak.

“Kami mendapatkan ini dari Sekdis dulu,” ungkap saksi Teuku Narsyad di hadapan hakim.

Namun, meskipun menerima paket pekerjaan dalam jumlah besar, para saksi secara kompak menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan “fee” atau keuntungan apapun kepada Teuku Nara.

“Kami tidak pernah memberikan keuntungan lain kepada pak Sekdis (Teuku Nara),” ujarnya.

Sementara itu, Syifak yang mendapatkan 159 paket pengerjaan mengaku tak mengerjakannya sendiri. Paket-paket itu, kata dia diserahkan kepada kontraktor dan rekanan lainnya.

Perkara korupsi ini menyeret tiga pejabat Dinas Pendidikan Aceh, yaitu Rachmat Fitri selaku Kepala Disdik, Mukhlis selaku pejabat pengadaan, dan Zulfahmi yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Proses hukum ini masih berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi dan bukti untuk mendalami peran dari setiap terdakwa dalam pengadaan yang diduga merugikan negara tersebut.

Tags: Banda AcehDisdik AcehKasus WastafelPengadilan NegeriTipikor Banda Aceh
Previous Post

Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal

Next Post

Ratusan Warga Deklarasikan AKM, Iqbal DJ: Fokus Segmen Anak Muda

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Ratusan Warga Deklarasikan AKM, Iqbal DJ: Fokus Segmen Anak Muda

Aceh Selatan Digoyang Gempa Akibat Sesar Aktif

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co