MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Sidang Kasus Wastafel Disdik Aceh Hadirkan 19 Saksi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 Oktober 2024
in Headline
0

Sidang pemeriksaan sejumlah saksi di Pengadilan Tipikor Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Sidang ini menghadirkan 19 saksi dari total 27 saksi yang dipanggil. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi ini digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh dengan ketua majelis hakim Zulfikar dan didampingi dua hakim anggota yakni R Deddy Harryanto dan Muhammad Jamil, Jumat (18/10/2024).

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

Dalam fakta persidangan, nama Teuku Nara Setia, mantan Sekretaris Disdik Aceh, beberapa kali disebut oleh saksi terkait alokasi paket pekerjaan pengadaan.

Sejumlah lima saksi seperti Teuku Narsyad, Nuransyah, Imran, Rijal, dan Syifak M. Yus, mengaku mendapatkan paket pekerjaan tersebut dari bekas sekretaris Disdik Aceh saat itu.

Masing-masing dari mereka menerima 38 paket pekerjaan, saksi Rijal mendapatkan 3 paket pekerjaan, Imran 2 paket pekerjaan, Nuransyah 7 paket, dan Syifak Muhammad Yus menerima 159 paket dari total 390 paket pekerjaan yang diberikan kepada 30 pihak.

“Kami mendapatkan ini dari Sekdis dulu,” ungkap saksi Teuku Narsyad di hadapan hakim.

Namun, meskipun menerima paket pekerjaan dalam jumlah besar, para saksi secara kompak menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan “fee” atau keuntungan apapun kepada Teuku Nara.

“Kami tidak pernah memberikan keuntungan lain kepada pak Sekdis (Teuku Nara),” ujarnya.

Sementara itu, Syifak yang mendapatkan 159 paket pengerjaan mengaku tak mengerjakannya sendiri. Paket-paket itu, kata dia diserahkan kepada kontraktor dan rekanan lainnya.

Perkara korupsi ini menyeret tiga pejabat Dinas Pendidikan Aceh, yaitu Rachmat Fitri selaku Kepala Disdik, Mukhlis selaku pejabat pengadaan, dan Zulfahmi yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Proses hukum ini masih berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi dan bukti untuk mendalami peran dari setiap terdakwa dalam pengadaan yang diduga merugikan negara tersebut.

Tags: Banda AcehDisdik AcehKasus WastafelPengadilan NegeriTipikor Banda Aceh
Previous Post

Kapal Pengangkut Rohingya di Aceh Selatan Milik Warga Lokal

Next Post

Ratusan Warga Deklarasikan AKM, Iqbal DJ: Fokus Segmen Anak Muda

Related Posts

Owner Daycare di Banda Aceh Minta Maaf

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Owner Daycare BD, Husaini, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para orang tua, atas keresahan yang ditimbulkan dari...

Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian di TikTok Disidangkan

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Sidang...

Motif Sepele Picu Kekerasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Daycare

by Riska Zulfira
30 April 2026
0

MASAKINI.CO - Motif di balik kasus penganiayaan balita di Yayasan BD mulai terungkap. Polisi menyebut tindakan kekerasan dipicu hal sepele,...

Next Post

Ratusan Warga Deklarasikan AKM, Iqbal DJ: Fokus Segmen Anak Muda

Aceh Selatan Digoyang Gempa Akibat Sesar Aktif

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co