MASAKINI.CO – Sejumlah warga di Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar demonstrasi menolak keberadaan perusahaan tambang PT Pegasus Mineral Nusantara (PT PMN) di wilayah tersebut, Selasa (22/10/2024).
Menurut Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh Ahmad Shalihin, penolakan ini didasari atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas tambang seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan hilangnya lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga.
“Sekarang saja perusahaan baru rencana melakukan kajian studi, gelombang penolakan sudah mulai terjadi,” katanya.
Shalihin mengaku, Kepala Mukim Pameu dan empat Kepala Kampung sudah menyurati WALHI Aceh meminta pendampingan dan advokasi penolakan perusahaan tambang itu. Namun, kata Shalihin, pihaknya belum melakukan pendampingan secara langsung.
“Tapi kami siap bersama warga setempat untuk menolak keberadaan perusahaan tambang tersebut,” tegasnya.
Shalihin memperkirakan lokasi tambang ini berada di areal 996,8 hektare. Dia menilai kehadiran perusahaan tambang membuat 1.859 jiwa yang tinggal di empat desa terancam digusur. Desa-desa itu diantaranya; Kampung Tanjung, Paya Tampu, Meurandeh Paya, dan Kuala Rawa.
“Kalau perusahaan itu beroperasi di sana, ancaman lainnya adalah akan terjadi berbagai bencana, terutama bencana hidrologi dan berpotensi akan terjadi konflik satwa,” ujarnya.
WALHI Aceh meminta kepada seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan maupun lainnya untuk menghargai sikap kritis warga yang menolak keberadaan tambang di Pameu tersebut.