MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

GeRAK Desak Polda Aceh Ungkap Aktor Utama dalam Kasus Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 Oktober 2024
in Daerah
0

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan ulang terkait dugaan keterlibatan aktor lain dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Aceh.

Menurut Askhalani, ada sejumlah pihak yang diduga memiliki peran besar dalam skandal tersebut, sebagaimana terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan terdakwa.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

“Polda Aceh tidak boleh kaku dalam melihat fakta dan unsur perbuatan pidana oleh aktor-aktor yang patut diduga terlibat,” kata Askhalani, Selasa (22/10/2024).

Ia menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan serta pengakuan yang diberikan, seharusnya dapat dijadikan landasan kuat oleh Polda Aceh untuk menetapkan tersangka baru.

Bahkan hingga saat ini lebih dari 70 saksi telah diperiksa atas perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar itu. Dalam fakta persidangan pula terdapat beberapa nama yang kerap disebut-sebut saksi dan memiliki peran berbeda.

“Karena ada pihak-pihak yang diduga berencana dan secara struktural telah menyebabkan adanya tersangka baru,” ujarnya.

GeRAK Aceh juga menyatakan dukungannya kepada Polda Aceh untuk bertindak tegas dan segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap para aktor utama yang disebutkan dalam proses persidangan.

Askhalani berharap agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Jadi tidak tebang pilih, semua harus berjalan sebagaiman mestinya,” terang Askhalani.

Tags: GeRAK AcehKasus Korupsi WastafelPolda AcehTipikor Banda Aceh
Previous Post

Agen BRILink Gagalkan Penipuan Dana Rp3 Juta Berkat Ketelitian dan SOP

Next Post

Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar, BRI Bantu Perluas Penjualan Usaha Prukades dan Klaster Usaha dari Berbagai Daerah

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post
Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar, BRI Bantu Perluas Penjualan Usaha Prukades dan Klaster Usaha dari Berbagai Daerah

Bazaar UMKM BRILiaN Kembali Digelar, BRI Bantu Perluas Penjualan Usaha Prukades dan Klaster Usaha dari Berbagai Daerah

Sampai Maret 2022, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Aceh

10 Ribu Kendaraan di Lhokseumawe Tunggak Pajak, Termasuk Punya Pemerintah

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co