MASAKINI.CO – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan ulang terkait dugaan keterlibatan aktor lain dalam kasus korupsi pengadaan wastafel di Aceh.
Menurut Askhalani, ada sejumlah pihak yang diduga memiliki peran besar dalam skandal tersebut, sebagaimana terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan terdakwa.
“Polda Aceh tidak boleh kaku dalam melihat fakta dan unsur perbuatan pidana oleh aktor-aktor yang patut diduga terlibat,” kata Askhalani, Selasa (22/10/2024).
Ia menegaskan bahwa keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan serta pengakuan yang diberikan, seharusnya dapat dijadikan landasan kuat oleh Polda Aceh untuk menetapkan tersangka baru.
Bahkan hingga saat ini lebih dari 70 saksi telah diperiksa atas perkara yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar itu. Dalam fakta persidangan pula terdapat beberapa nama yang kerap disebut-sebut saksi dan memiliki peran berbeda.
“Karena ada pihak-pihak yang diduga berencana dan secara struktural telah menyebabkan adanya tersangka baru,” ujarnya.
GeRAK Aceh juga menyatakan dukungannya kepada Polda Aceh untuk bertindak tegas dan segera mengambil langkah-langkah hukum terhadap para aktor utama yang disebutkan dalam proses persidangan.
Askhalani berharap agar semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Jadi tidak tebang pilih, semua harus berjalan sebagaiman mestinya,” terang Askhalani.