MASAKINI.CO – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terlihat panas di media sosial atau medsos. Masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon bupati dan wakil bupati dinilai tak bijak memanfaatkan medsos.
Tindakan ini mendapat sorotan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Abdya. Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Abdya, Rahmad Wahyudi, meminta timses semua Paslon tidak mengumbar kebencian di medsos maupun saat berkampanye.
“Jika ujaran kebencian dibalas dengan ujaran kebencian, bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi hal itu dilakukan di tempat umum atau media sosial, seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan lainnya,” katanya dalam keterangan pers diterima masakini.co, Rabu (23/10/2024).
Dia mengimbau semua tim pendukung dan kandidat bupati dan wakil bupati lebih baik beradu gagasan atau visi-misi untuk membangun Abdya.
“Artinya jangan sampai terjerumus dalam kampanye hitam atau black campaign,” ujarnya.
Selain itu, Rahmad Wahyudi meminta masyarakat agar terlebih dahulu menyaring informasi sebelum mengonsumsinya. Sebab, dalam Pilkada, sangat rawan beredar informasi bohong atau hoaks.
“Lihat sumber [informasi] yang jelas, jangan terpancing dengan informasi yang belum jelas asal muasalnya,” tegasnya.
Rahmad menyebut dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, diatur tentang aturan berkampanye, baik secara langsung maupun di media sosial. Aturan ini juga mengatur hukuman atau sanksi bagi setiap orang yang terbukti melanggar.
Agar terhindar dari hukuman itu, tegas Rahmad, sebaiknya tim pendukung, juru kampanye, maupun pasangan calon bupati dan wakil bupati harus menyuguhkan konten dan berkampanye dengan bernuansa positif serta menghibur, bukan membangun narasi perpecahan.