MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Walhi Aceh Desak Moratorium Izin Tambang di Aceh Barat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2024
in Daerah
0

Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menyesalkan kondisi pencemaran udara dan air akibat aktivitas tambang batubara di Aceh Barat terus berulang tiap tahun.

Menurut Deputi Walhi Aceh, Nasir Buloh, kondisi itu perlu dilakukan moratorium atau penangguhan sementara izin tambang. Tujuannya agar memberikan waktu bagi pemerintah Aceh dalam mengevaluasi tata kelola izin tambang yang telah dikeluarkan.

RelatedPosts

Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Saat Libur 14-15 Mei

Illiza Lantik 66 Pejabat Pemko Banda Aceh, Tegaskan Tak Ada Lagi Birokrasi Lamban

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

“Pemerintah Aceh harus berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar instrumen lingkungan, baik berupa sanksi administrasi, pembekuan, atau bahkan pencabutan izin,” kata Nasir di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Saat ini, ada tujuh perusahaan batu bara yang aktif di Aceh Barat, enam di antaranya sudah memiliki izin produksi.

Walhi Aceh memperingatkan, jika pemerintah tidak segera bertindak, pencemaran lingkungan di Aceh Barat akan terus berulang di tahun-tahun mendatang.

“Masyarakat yang merasa lingkungan tercemar sering kali mengajukan protes, dan mendatangi kita untuk meminta bantuan advokasi,” terangnya.

Sebagai organisasi non-pemerintah, Walhi terus memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak lingkungan mereka.

“Kami berharap para pemimpin baru nanti dapat merespons kondisi ini dengan serius dan menyelesaikan masalah pencemaran tersebut,” ujarnya.

Tags: Izin TambangMoratorium tambangPemerintah AcehWalhi Aceh
Previous Post

Polda Aceh Kerahkan Personel Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Aceh

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Related Posts

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

by Ahmad Mufti
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperingati satu dekade layanan transportasi publik Trans Kutaraja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Rabu...

Aliansi Rakyat Aceh Kembali Suarakan Evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk...

RSUDZA Tetap Layani Pasien Meski JKA Masuk Masa Transisi Pergub Baru

by Redaksi
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meski Pergub Nomor...

Next Post

Jelang Debat Pertama, Dek Fadh: Temanya Relevan dengan Visi Misi

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Imigrasi Identifikasi Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan, Cegah WN Bangladesh

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co