Diduga Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditetapkan Tersangka

Prasetyo Boeditjahjono tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa | foto: Kejagung

Bagikan

Diduga Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Eks Dirjen Perkeretaapian Ditetapkan Tersangka

Prasetyo Boeditjahjono tersangka kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa | foto: Kejagung

MASAKINI.CO – Setelah sempat mangkir beberapa kali dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono (PB) akhirnya ditangkap.

Prasetyo ditetapkan tersangka, terkait kasus korupsi jalur kereta api Besitang-Langsa, pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan penyidikan, yang telah berlangsung sejak setahun yang lalu.

“Akibat perbuatan saudara PB menyebabkan pembangunan kereta api tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 1,15 triliun,” sebut Qohar dalam jumpa pers, Minggu (3/11/2024).

Ia menjelaskan, jalur kereta api Trans Sumatera Railways, yang salah satunya membangun jalur Besitang-Langsa, dibagun Balai Teknis Perketaraapian (BTP) kelas 1 Medan.

“Jalur tersebut menghubungkan provinsi Sumatera Utara dan Aceh dengan anggaran Rp 1,3 triliun. Anggaran pembangunan sebesar Rp 1,3 T, bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tanpa diawali study kelayakan atau FS. Dalilnya, tidak terdapat dokumen penetapan trase kereta api yang dibuat Menhub serta KPA PPK.

Tidak hanya itu, konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan jalur yang tidak sesuai dokumen desain dan kelas jalan. Akibatnya, jalur kereta Besitang-Langsa mengalami amblas, tidak bisa dipakai.

“PB mendapatkan fee melalui PPK Saudara AAS, yang bersangkutan juga dalam proses sidang (Akhmad Afif Setiawan), dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar,” beber Qohar.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist