MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 November 2024
in Daerah
0

Pengungkapan kasus judi online di wilayah Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima warga ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh setelah tertangkap tangan bermain judi online di dua lokasi, yaitu sebuah warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo dan sebuah warnet di kawasan Keudah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari EV (40), NA (34), AB (35), SA (38), dan AG (45), yang merupakan warga lokal Keudah.

RelatedPosts

Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Bupati Aceh Besar Tekankan Akurasi Data Kependudukan untuk Tepat Sasaran

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

“Kelima tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda,” kata Fadhillah dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (5/11/2024).

Fadhillah menjelaskan penangkapan dilakukan di waktu berbeda, tersangka EV lebih dulu ditanggap di warung kopi daerah Keudah saat sedang bermain game online pada 29 Oktober 2024.

Kemudian, polisi menggerebek sebuah warnet di Keudah dan menemukan empat tersangka lainnya NA, AB, SA, dan AG sedang melakukan kegiatan serupa menggunakan komputer di sana pada 2 November lalu.

Warnet yang kerap dijadikan sebagai tempat judi online ini memang beroperasi 24 jam, dan dijadikan tempat utama bagi para pemain judi online.

“Warnet ini memang disiapkan untuk aktivitas judi online, buka dari tengah malam hingga pagi hari, sehingga para pemain bebas mengakses permainan,” ujar Kompol Fadillah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka NA bertindak sebagai admin warnet. Ia bertanggung jawab dalam menyediakan link untuk akses judi online kepada para pengunjung.

NA bahkan turut membantu pemain untuk login dan melakukan deposit sebelum mereka melanjutkan permainan. Ia dijanjikan komisi sebesar 20 persen dari total deposit.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menjelaskan bahwa NA menyewakan komputer per jam, kepada para pemain dan bertindak sebagai perantara yang menyediakan akun dan link judi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NA sebagai penyedia akses judi dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Sementara itu, empat tersangka lainnya, EV, AB, SA, dan AG, akan dikenakan Qanun Maisir Pasal 18 dan 19 terkait larangan judi di Aceh.

Tags: Banda AcehJudi OnlinePolresta Banda AcehTPI Lampulo
Previous Post

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Related Posts

Penataan Tgk Chik Pante Kulu Diarahkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

by Riska Zulfira
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh diarahkan tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi...

Pemko Banda Aceh Dorong Sekolah Inklusif Jadi Ruang Aman bagi Semua Anak

by Riska Zulfira
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mendorong sekolah dasar tidak hanya menerima peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi juga membangun...

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asal Malaysia

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mewisuda 1.618 lulusan pada Wisuda Gelombang III Tahun 2026. Dari jumlah...

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Hasil Lengkap Liga Champions, Real Madrid dan Manchester City Kompak Terbantai

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co