MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 November 2024
in Daerah
0

Pengungkapan kasus judi online di wilayah Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima warga ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh setelah tertangkap tangan bermain judi online di dua lokasi, yaitu sebuah warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo dan sebuah warnet di kawasan Keudah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari EV (40), NA (34), AB (35), SA (38), dan AG (45), yang merupakan warga lokal Keudah.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Benahi Sistem BPJS dan Pelayanan Pasien

Cokbang Sabang Jadi Bukti Hilirisasi Kakao Aceh Mulai Berkembang

Pemko Banda Aceh Percepat Pembenahan Drainase untuk Tekan Banjir Kota

“Kelima tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda,” kata Fadhillah dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (5/11/2024).

Fadhillah menjelaskan penangkapan dilakukan di waktu berbeda, tersangka EV lebih dulu ditanggap di warung kopi daerah Keudah saat sedang bermain game online pada 29 Oktober 2024.

Kemudian, polisi menggerebek sebuah warnet di Keudah dan menemukan empat tersangka lainnya NA, AB, SA, dan AG sedang melakukan kegiatan serupa menggunakan komputer di sana pada 2 November lalu.

Warnet yang kerap dijadikan sebagai tempat judi online ini memang beroperasi 24 jam, dan dijadikan tempat utama bagi para pemain judi online.

“Warnet ini memang disiapkan untuk aktivitas judi online, buka dari tengah malam hingga pagi hari, sehingga para pemain bebas mengakses permainan,” ujar Kompol Fadillah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka NA bertindak sebagai admin warnet. Ia bertanggung jawab dalam menyediakan link untuk akses judi online kepada para pengunjung.

NA bahkan turut membantu pemain untuk login dan melakukan deposit sebelum mereka melanjutkan permainan. Ia dijanjikan komisi sebesar 20 persen dari total deposit.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menjelaskan bahwa NA menyewakan komputer per jam, kepada para pemain dan bertindak sebagai perantara yang menyediakan akun dan link judi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NA sebagai penyedia akses judi dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Sementara itu, empat tersangka lainnya, EV, AB, SA, dan AG, akan dikenakan Qanun Maisir Pasal 18 dan 19 terkait larangan judi di Aceh.

Tags: Banda AcehJudi OnlinePolresta Banda AcehTPI Lampulo
Previous Post

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Related Posts

“Nongkrong” Hingga Larut Malam, 12 Wanita Diamankan Satpol PP WH

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 12 wanita diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dalam razia penegakan...

Aceh Besar Percepat Pembangunan SPAM Regional untuk Atasi Krisis Air Bersih

by Riska Zulfira
9 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai...

Satpol PP Perketat Pengawasan Underpass Beurawe Usai Pencurian Kabel

by Riska Zulfira
7 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan di kawasan underpass...

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Hasil Lengkap Liga Champions, Real Madrid dan Manchester City Kompak Terbantai

Discussion about this post

CERITA

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co