MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Lima Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi Terkait Judi Online di Warnet

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 November 2024
in Daerah
0

Pengungkapan kasus judi online di wilayah Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lima warga ditangkap Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh setelah tertangkap tangan bermain judi online di dua lokasi, yaitu sebuah warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo dan sebuah warnet di kawasan Keudah.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari EV (40), NA (34), AB (35), SA (38), dan AG (45), yang merupakan warga lokal Keudah.

RelatedPosts

Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Blang Padang, Dorong Penyelesaian Status Lahan Bersejarah

Illiza Pimpin Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh 

Rehabilitasi 57 Ribu Hektare Sawah Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

“Kelima tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda,” kata Fadhillah dalam konferensi pers di Banda Aceh, Selasa (5/11/2024).

Fadhillah menjelaskan penangkapan dilakukan di waktu berbeda, tersangka EV lebih dulu ditanggap di warung kopi daerah Keudah saat sedang bermain game online pada 29 Oktober 2024.

Kemudian, polisi menggerebek sebuah warnet di Keudah dan menemukan empat tersangka lainnya NA, AB, SA, dan AG sedang melakukan kegiatan serupa menggunakan komputer di sana pada 2 November lalu.

Warnet yang kerap dijadikan sebagai tempat judi online ini memang beroperasi 24 jam, dan dijadikan tempat utama bagi para pemain judi online.

“Warnet ini memang disiapkan untuk aktivitas judi online, buka dari tengah malam hingga pagi hari, sehingga para pemain bebas mengakses permainan,” ujar Kompol Fadillah.

Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka NA bertindak sebagai admin warnet. Ia bertanggung jawab dalam menyediakan link untuk akses judi online kepada para pengunjung.

NA bahkan turut membantu pemain untuk login dan melakukan deposit sebelum mereka melanjutkan permainan. Ia dijanjikan komisi sebesar 20 persen dari total deposit.

Lebih lanjut, Kompol Fadillah menjelaskan bahwa NA menyewakan komputer per jam, kepada para pemain dan bertindak sebagai perantara yang menyediakan akun dan link judi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, NA sebagai penyedia akses judi dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 UU ITE. Sementara itu, empat tersangka lainnya, EV, AB, SA, dan AG, akan dikenakan Qanun Maisir Pasal 18 dan 19 terkait larangan judi di Aceh.

Tags: Banda AcehJudi OnlinePolresta Banda AcehTPI Lampulo
Previous Post

Main Judi Online, 10 Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Related Posts

Warga Rasakan Manfaat SALEUM, Laporan Warga Direspon Cepat

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Kanal pengaduan Pemerintah Kota Banda Aceh, SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat), mulai dimanfaatkan warga untuk menyampaikan...

Cekcok di Simpang Dodik Berujung Penikaman, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi

by Redaksi
19 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO — Perselisihan di kawasan Simpang Dodik, Banda Aceh, berujung penikaman. Seorang pria berinisial NPA (34) diamankan Satreskrim Polresta Banda...

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Next Post

INALUM Hadir Membangun di Segala Lini

Hasil Lengkap Liga Champions, Real Madrid dan Manchester City Kompak Terbantai

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co