MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyelundup Rohingya di Aceh Timur Terancam Penjara 15 Tahun

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
6 November 2024
in Daerah
0
Tiga Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap

Tiga terduga pelaku penyelundup pengungsi Rohingya di Aceh Timur dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Selasa 5/11/2024. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga tersangka penyelundup 96 pengungsi Rohingya ke Aceh Timur dijerat pasal berlapis. Ketiga tersangka yakni dua warga lokal inisial IS (38) dan AY (64), serta seorang warga negara asing (WNA) inisial MH (41) asal Myanmar.

“Hukumannya paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 belas tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dalam konferensi pers, pada Selasa (5/11/2024) kemarin.

RelatedPosts

Wagub Aceh Konsolidasikan Peran Ulama, Dayah Didorong Jadi Pilar Utama Pembangunan

Rencong Aceh, Dari Senjata Bersejarah Menjadi Simbol Identitas yang Terlindungi

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

Pasal pertama, ketiga tersangka ini dijerat lewat Pasal 120 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Menurut Adi Wahyu Nurhidayat, para tersangka memperoleh keuntungan sejumlah uang saat menyelundupkan pengungsi Rohingya dari Bangladesh menuju perairan Aceh Timur.

“Ketiga pelaku mendapatkan keuntungan secara langsung,” ujarnya.

MH yang berperan membawa Rohingya dari Bangladesh ke perairan Aceh diupah 200 ribu Taka atau jika dikonversi dalam rupiah sebesar Rp26,3 juta oleh seorang agen bernama Molofi Abdul Rohim.

Sementara IS alias Wanda diberikan imbalan oleh Molofi Rp1 juta perorang. Tugas IS adalah menjemput Rohingya di perairan Padang Tiji, Pidie, untuk kemudian dibawa ke Aceh Timur.

Meski dijanjikan Rp1 juta perorang, agen Molofi baru mengirim uang sebesar Rp128 juta. Uang itu pun sekaligus dipakai untuk memperbaiki kapal.

Sedangkan pelaku AY, berperan sebagai pemilik kapal. Dia disebut mendapat keuntungan Rp52 juta mengangkut Rohingya dari Padang Tiji ke pantai Krueng Tho, Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Tags: Aceh TimurhukumPenjaraPenyelundup RohingyaPenyelundupan Rohingyarohingya
Previous Post

Melihat Toleransi di Serambi Mekkah Lewat Film Harmony of Aceh

Next Post

MaTA Pertanyakan Komitmen Inspektorat Aceh dalam Review Proyek Strategis

Related Posts

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Wilayah Aceh Timur, Ini Tanggal dan Lokasinya

by Redaksi
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – PT. PLN (Persero) melakukan pemadaman listrik di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis 16 dan...

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Next Post

MaTA Pertanyakan Komitmen Inspektorat Aceh dalam Review Proyek Strategis

Safrizal: Ilmu Mitigasi Bencana Harus Sampai ke Masyarakat Akar Rumput

Safrizal: Ilmu Mitigasi Bencana Harus Sampai ke Masyarakat Akar Rumput

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co