MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri mengapresiasi Polres Sabang, menangkap DI (53) yang telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya.
“Kami ancungi jempol,” kata Staf Advokasi YBHA Petuah Mandiri, Nurmaida Sari, Kamis (7/11/2024).
Menurut Nurmaida, polisi harus selalu sigap dan presisi dalam menindak para pelaku kekerasan terhadap anak.
Apalagi akhir-akhir ini, kekerasan terhadap anak semakin marak terjadi. Polisi diharapkan tidak abai, “wajib mengusut tuntas terhadap perkara tersebut.”
Ia meminta penyidik Polres Sabang melakukan penyidikan dan penyelidikan secara transparan, agar dapat menjadi pembelajaran bagi para orang tua untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Penyidik Polres kami minta agar tidak melupakan pemulihan aspek psikologi anak korban,” kata Nurmaida.
Apalagi dalam video yang viral, terlihat korban terbanting dari kursi, hingga pasti berefek pada sisi psikologi anak.
“Segala macam kekerasan terhadap anak mesti dihentikan, kami mendorong kepada orang tua agar memperdalam ilmu parenting,” harap Nurmaida. “Agar pola pengasuhan terhadap anak semakin menjadi lebih baik.”