Pemerintah Aceh Sediakan Penampungan Sementara di Lhokseumawe

Pj Gubernur Aceh, Safrizal | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Pemerintah Aceh Sediakan Penampungan Sementara di Lhokseumawe

Pj Gubernur Aceh, Safrizal | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengatakan Pemerintah Aceh telah menyiapkan penampungan sementara para pengungsi di wilayahnya sesuai instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

“Kami diminta untuk menyiapkan tempat sementara, karena kewenangan mengenai pengungsi berkaitan dengan urusan luar negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” kata Safrizal di Banda Aceh, Selasa (12/11/2024).

Menurut Safrizal, tempat penampungan sementara ini adalah langkah antara, bukan solusi jangka panjang. Di mana pemerintah daerah hanya membantu dan memfasilitasi penampungan sambil menunggu keputusan permanen dari pemerintah pusat.

“Kami akan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, namun juga akan menegakkan hukum,” lanjutnya.

Saat ini, tempat penampungan sementara yang sudah tersedia di Lhokseumawe, tempat yang di fasilitas yang dikelola oleh pihak imigrasi.

“Ada beberapa tempat lain yang disarankan, dan akan segera kami survei. Namun, yang sudah ada saat ini adalah di Lhokseumawe,” pungkas Safrizal.

Safrizal menekankan bahwa, selain faktor kemanusiaan, terdapat indikasi penyelundupan manusia atau human trafficking dalam kedatangan pengungsi ke Aceh, sehingga pemerintah harus mengedepankan penegakan hukum.

Untuk menjaga ketertiban, Safrizal meminta pengertian dari masyarakat agar dapat menerima pengungsi tapi tidak berinteraksi langsung selama berada di tempat penampungan sementara.

“Di mana-mana jika tidak diterima, bagaimana? Kita sama-sama manusia, termasuk bagaimana nelayan kita bisa saja hanyut sampai India dan bisa diperlakukan tidak baik jika hal serupa terjadi,” tuturnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist