MASAKINI.CO – Polres Aceh Tamiang akan menyelidiki laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB), atau relawan pemenangan Bustami.
“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Selasa (12/11/2024).
Muliadi mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses Pilkada berlangsung.
Muliadi menegaskan, bahwa Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian, kata Muliadi.
Kronologis Ancaman Pembunuhan
Sebelumnya, Sekretaris RKB Aceh Tamiang, Safuan menerima ancaman pembunuhan yang diterima dirinya yang diduga dilakukan ZI dan kawan-kawannya. Pengancaman terjadi di salah satu Warung Kopi di seputaran Kecamatan Karang Baru, Minggu (10/11/2024).
“Saya diancam bunuh, sejak peristiwa pengancaman itu saya merasa tidak nyaman dan merasa trauma diliputi rasa takutan,” ujar Safuan usai memberikan keterangan laporan kepada Kepolisian.
Sebelum melakukan pengancaman pembunuhan, pelaku juga mendatangi dan menggedor-gedor pintu rumah korban padahal rumahnya tergembok karena tidak ada orang dirumahnya.
“Namun pelaku sengaja berbuat seperti itu agar lingkungan rumah takut,” tambah Safuan.
Pelaku disebut menanyakan maksud korban mendeklarasikan dukungan kepada cagub Bustami-Fadhil mengatasnamakan Komite Peralihan Aceh (KPA).
Safuan mengaku hanya bertugas membaca saja. Pelaku disebut menerima jawaban, lalu meminta Safuan membuatkan video klarifikasi dan permintaan maaf. Permintaan itu dituruti Safuan sehingga pernyataannya direkam pelaku.
Setelah selesai, pelaku disebut meminta korban membuat video deklarasi mendukung pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadlullah (Dek Fad). Namun korban menolak permintaan tersebut.
“Ketika korban menolak pelaku langsung menarik kerah baju korban dan berkata ‘kumatikan kau di sini, ku bunuh kau’ sampai beberapa kali kemudian dilerai oleh orang-orang yang ada di warkop,” ujar Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi.