MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

LSM Paska Pidie Minta Kemendagri Kaji Ulang Pembubaran KKR

Riska Zulfira by Riska Zulfira
13 November 2024
in News
0

Ilustrasi kantor KKR Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – LSM Paska Pidie meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempertimbangkan kembali keputusan pembubaran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

KKR dinilai sangat penting bagi para korban konflik di Aceh, terutama dalam proses pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi pasca-konflik.

RelatedPosts

Mendikdasmen Perluas Sekolah Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Aktivitas Proyek Dihentikan Sementara Saat Waktu Ibadah

Aceh Kekurangan Guru SLB, Sejumlah Anak Berkebutuhan Khusus Terpaksa Antre Sekolah

Koordinator LSM Paska, Faridah menegaskan bahwa KKR adalah wadah yang membantu korban memperoleh keadilan dan pengakuan. Keberadaan KKR, menurutnya bagian dari komitmen negara melalui kesepakatan damai MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pembubaran KKR, lanjut Faridah, akan memperburuk kondisi psikologis para korban yang selama ini berjuang untuk mendapatkan keadilan.

“KKR bukan sekadar lembaga negara ini simbol komitmen dalam menyelesaikan masalah akibat konflik, jika dibubarkan harapan korban untuk rekonsiliasi dan penyembuhan bisa pupus,” kata Faridah, Selasa (12/11/2024).

Pernyataan ini merespons surat dari Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat, yang menyarankan Pemerintah Aceh mencabut Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR dan berpedoman pada peraturan nasional.

Saran tersebut muncul sebagai tanggapan atas surat permohonan dari Plh. Sekda Aceh terkait perubahan Qanun KKR.

Faridah menambahkan, pembubaran KKR bisa menghalangi upaya pengungkapan kebenaran atas pelanggaran HAM selama konflik di Aceh. Menurutnya, KKR tidak hanya menyelesaikan aspek hukum tetapi juga berperan besar dalam proses pemulihan psikologis masyarakat yang terdampak konflik.

“Kami berharap Kemendagri dapat mengkaji kembali keputusan ini demi menjaga hak-hak korban,” tegasnya.

Tags: KemendagriKKR AcehKorban Konflik AcehLSM Paska PidiePembubaran KKR
Previous Post

Misteri Penemuan Mayat di Kebun Kopi Wih Pesam Bener Meriah

Next Post

Jack Garden, Hidden Gem Camping dengan Ratusan Kelapa

Related Posts

Tak Ada Aturan Dilanggar, Gubernur Minta Kementan Segera Lakukan Uji Lab

APBA 2026 Mulai Masuki Tahapan Realisasi, SKPA Input Program Sesuai Evaluasi Kemendagri

by Ahmad Mufti
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 mulai memasuki tahapan realisasi pada minggu kedua Februari ini. Setelah melalui...

Mirwan MS Dinonaktifkan Sementara, Baital Mukadis Ditunjuk sebagai Plt Bupati Aceh Selatan

by Redaksi
9 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS resmi diberhentikan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Keputusan itu telah diterima Pemerintah Aceh...

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem Jadi Dua Wilayah

by Redaksi
10 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengusulkan pemekaran Kecamatan Seulimuem menjadi dua wilayah. Usulan tersebut diajukan langsung oleh Bupati Aceh...

Next Post

Jack Garden, Hidden Gem Camping dengan Ratusan Kelapa

Isra Firmansyah Bantah Mengurus RSUDZA Centang-perenang

Ruang Cuci Darah Kerap Padam Listrik, Kinerja Manajemen RSUDZA Disorot

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co