MASAKINI.CO – Lembaga kemanusian Human Rights Watch (HRW) menyebutkan Israel telah melakukan kejahatan perang. Hal itu berdasarkan pemindahan paksa secara besar-besaran dan disengaja terhadap warga Palestina di Gaza.
Sebelumnya HRW bahkan telah menganalisis citra satelit, perintah evakuasi paksa Israel, dan mengumpulkan pernyataan pejabat senior Israel. Hingga dapat disimpulkan otoritas di Israel secara sengaja dan secara permanen membuat pengembalian ke sebagian besar wilayah Gaza secara efektif mustahil bagi penduduk Palestina.
Penulis laporan HRW, Nadia Hardman menyebutkan pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur air, sanitasi, komunikasi, energi, dan transportasi di Gaza serta sekolah dan rumah sakitnya.
“Secara sistematis menghancurkan kebun buah, ladang, dan rumah kaca,” kata Nadia, mengutip laporan Aljazeera, Kamis (14/11/2024).
Dalam konferensi pers sebelum laporan tersebut dirilis, ia menyebutkan begitu banyak infrastruktur sipil yang hancur sehingga sebagian besar wilayah Gaza tidak dapat dihuni lagi.
Selain penghancuran yang meluas yang dilakukan oleh pasukan Israel di seluruh wilayah kantong yang terkepung disebut zona penyangga.
Perluasan itu dilakukan dengan menghancurkan sebagian besar wilayah kota Gaza, termasuk Rafah, dan membangun jalan dan bangunan akses militer Israel untuk menjadikannya fitur permanen di wilayah Palestina.
“Jalan baru yang dibangun oleh militer Israel yang membelah bagian utara dan selatan Gaza dan membentang dari timur ke barat yang disebut Koridor Netzarim,” kata Nadia.
Koridor Netzarim memiliki lebar lebih dari 4 km (2,4 mil). “Saat artikel ini diterbitkan terus meluas ke arah utara Gaza dan selatan, melewati Wadi Gaza,” tegasnya.