MASAKINI.CO – LPG 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sulit didapatkan oleh masyarakat selama sepekan terakhir. Jika pun ada, harga gas subsidi itu mahal sebab dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kelangkaan LPG 3 Kg itu membuat Penjabat Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier, mengeluarkan surat edaran terkait larangan penjualan gas elpiji 3 Kg ke pengecer atau kios.
Surat Edaran nomor 500.6/143/Tahun 2024 tertanggal 14 November 2024, itu telah diserahkan ke para agen dan pangkalan gas di Bener Meriah.
Terpisah, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), menyatakan pasokan LPG 3 Kg di Bener Meriah cukup.
Hingga November 2024, realisasi penyaluran LPG 3 Kg di daerah tersebut sebesar 5152 tabung per hari.
“Naik 5 persen dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya,” ujar Susanto August Satria selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Regional Sumbagut, Jumat (15/11/2024).
Satria mengatakan pihaknya mendukung langah Pj Bupati Bener Meriah yang mengeluarkan surat edaran melarang pangkalan resmi LPG 3 Kg menjual ke pengecer.
“Kami sangat mendukung kebijakan surat edaran tersebut, jadi kami akan menindaklanjuti dan berkoordinasi secara intens ke Pemda setempat khususnya memonitoring dan mungkin melakukan sidak ke sektor pengguna hotel, restoran dan kafe,” ungkapnya.