Ceramah di Tabligh Akbar Banda Aceh, UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah

Ustadz Abdul Somad memberi tausiah di tabligh akbar diselenggarakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza-Afdhal.

Bagikan

Ceramah di Tabligh Akbar Banda Aceh, UAS Tegaskan Perempuan Boleh Pimpin Daerah

Ustadz Abdul Somad memberi tausiah di tabligh akbar diselenggarakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza-Afdhal.

MASAKINI.CO – Ustadz Abdul Somad (UAS) menegaskan bahwa perempuan boleh memimpin suatu daerah. Hal ini disampaikan dai kondang tersebut saat mengisi Tabligh Akbar di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Minggu (17/11/2024) malam.

“Memang betul haram pemimpin dari kalangan perempuan itu, yaitu pemimpin amirul mukminin, pemimpin seluruh dunia, atau disebut juga khalifah. Itu yang haram ketika dipimpin oleh perempuan,” kata UAS dalam tausiyahnya.

UAS menjelaskan, berdasarkan literatur yang ia baca, perempuan diperbolehkan memimpin lembaga atau daerah selama kekuasaan mereka tidak bersifat absolut dan dapat dilengserkan.

“Kepala dinas, wali kota, gubernur, menurut ulama itu boleh dijabat oleh perempuan, karena kekuasaannya tidak absolut dan bisa dijatuhkan,” ujarnya.

Ia juga mengisahkan tentang perang Jamal pada masa Nabi Muhammad SAW, dimana Aisyah, menjadi salah satu panglima perang tersebut. “Pada masa Nabi ada perang Jamal yang salah satu panglima perangnya adalah Aisyah. Aisyah itu perempuan,” ungkapnya.

Selain itu, UAS mencontohkan kepemimpinan Umar bin Khattab yang pernah mengangkat Syifa, seorang perempuan, sebagai kepala polisi untuk patroli di pasar Madinah.

UAS menegaskan, pendapat bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin bukanlah pandangannya semata, melainkan merujuk pada pendapat ulama besar seperti Imam Thabari yang dikutip oleh Imam Ibnu Rusd.

Lebih jauh, ia mengingatkan sejarah Aceh yang pernah dipimpin oleh empat sultanah. “Aceh punya sejarah dipimpin oleh perempuan. Tercatat empat nama sultanah yang memimpin Kerajaan Aceh: Sultanah Safiatuddin Tajul Alam, Sultanah Nurul Alam Naqiatuddin, Sultanah Zakiyatuddin, dan Sultanah Kamalat Shah,” sebutnya.

Menurutnya, keberadaan para ulama besar sebagai Qadhi Malikul Adil di Kerajaan Aceh yang mendukung kepemimpinan tersebut menunjukkan bahwa keputusan itu sudah sesuai dengan syariat.

“Tidak mungkin mereka (ulama) keliru berpuluh-puluh tahun membiarkan pemimpin perempuan berkuasa di Aceh,” tutupnya.

Tabligh Akbar tersebut dihadiri ribuan masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya. Turut hadir pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah Mukhlis, serta para alumni Timur Tengah yang merupakan sahabat UAS.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist