MASAKINI.CO – Ketua Badan Pemenangan pasangan calon nomor urut 02, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, menyebut insiden tersebut dipicu oleh dugaan penggunaan alat perekam oleh pasangan calon nomor urut 01, Bustami dan Fadhil Rahmi.
Menurut Abu Razak, alat tersebut diduga dipasang di kerah baju Bustami. Ia mengklaim, pihaknya telah memantau penggunaan alat serupa sejak debat kedua beberapa waktu lalu.
“Kemarin kami biarkan saja tapi rupanya masih juga digunakan sehingga ini tak bisa ditolerir,” kata Abu Razak kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Pihaknya menyesalkan kondisi tersebut, sehingga meminta pasangan nomor urut 01 untuk meminta maaf kepada publik.
Selain itu pihaknya juga menyayangkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada pasangan calon.
“Harusnya diperiksa terlebih dahulu, kita mau barangnya ditunjukkan ke kita apakah benar atau bukan alat perekam,” ujarnya.
Kendati demikian pihaknya masih mengharapkan debat ketiga pasangan calon gubernur ini dapat dilanjutkan sebagaimana mestinya.
“Kita harapkan debat dilanjutkan, tapi Paslon 01 harus meminta maaf,” tuturnya.