MASAKINI.CO – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami dan Fadhil Rahmi membantah tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh pihak pendukung Paslon 02.
Bustami menegaskan bahwa alat yang digunakan saat debat berlangsung bukanlah alat bantu perekam, melainkan mikrofon untuk menjernihkan suara demi keperluan dokumentasi.
“Ini bukan alat bantu, ini digunakan murni untuk keperluan konten, itu hanya alasan mereka saja kalau menurut saya,” kata Bustami saat dijumpai awak media di lokasi debat, Selasa (19/11/2024).
Menurut Bustami, penggunaan mikrofon tersebut sebelumnya juga dilakukan dalam debat pertama dan kedua tanpa adanya teguran atau larangan dari pihak penyelenggara, yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
“Kalau tidak bisa, biar kita pindahkan tidak perlu main kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, wakil calon Gubernur, Fadhil Rahmi, turut menyayangkan keputusan KIP Aceh yang menghentikan debat secara sepihak tanpa ada solusi yang jelas. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan debat kapan pun, termasuk malam itu juga.
“Diulang kapan saja kami siap, malam ini pun sampai subuh, kami tetap siap,” tegasnya.
Menurut dia, kondisi ini menjadikan publik menilai pasangan mana yang mampu mengadu gagasan. Sejatinya pihaknya mengaku taat hukum dan tetap mengikuti tahapan yang ada.
“Kami ingin mengadu gagasan, mendidik masyarakat tentang pesta demokrasi, bukan malah memulai dengan kekerasan,” tuturnya.