Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih Dimusnahkan di Banda Aceh

Proses pemusnahan surat suara untuk Pilkada 2024 di Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih Dimusnahkan di Banda Aceh

Proses pemusnahan surat suara untuk Pilkada 2024 di Banda Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – H-1 Pencoblosan kepala daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh musnahkan ribuan surat suara sisa dan rusak di gedung ITLC, Banda Aceh, Selasa (26/11/2024).

Pemusnahan tersebut berbarengan dengan proses pendistribusian logistik ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali menyebutkan jumlah kelebihan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1045 dengan rincian surat suara rusak 58 lembar dan surat suara sisa baik 987 lembar.

“Pemusnahannya kita lakukan dengan membakarnya, sementara jumlah lembar suara untuk kebutuhan DPT akan kita salurkan hari ini,” kata Yusri.

Ia menyebutkan, seluruh logistik yang telah di packing akan disalurkan 335 TPS di 90 Gampong. Tentunya dengan melibatkan tim pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI.

Untuk itu, ia berharap petugas dapat bekerja dengan baik dan jujur dalam melakukan pengawalan proses Pemilu. Selain itu, petugas juga diminta untuk tetap menjaga kesehatan kemudian juga bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh TPS di Kota Banda Aceh sudah siap untuk digunakan besok pagi,” ucapnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist