MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh saat ini sangat serius menangani sektor ekonomi kreatif. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, pemerintah menyerap aspirasi berbagai pihak untuk mengembangkan sektor tersebut sesuai arahan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) RI, Teuku Riefky Harsya.
Kepala Disbudpar Aceh, Almuniza Kamal, menyebutkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini telah memisahkan Kemenparekraf menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pemisahan itu diatur dalam Perpres Nomor 199 tahun 2024 tentang Kementerian Ekonomi Kreatif dan Perpres Nomor 200 tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif.
Almuniza menyebut saat Menekraf Riefky berkunjung ke Aceh pada 16 November lalu, ia berharap kepala daerah terpilih membentuk dinas ekonomi kreatif dalam upaya fokus mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif (ekraf).
“Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Disbudpar telah menggelar diskusi dengan berbagai pihak dari latar belakang berbeda pada Senin 25 November 2024,” katanya, Sabtu (30/11/2024).
Almuniza mengatakan diskusi itu dipimpin Kepala Bidang Pengembangan Usaha Pariwisata dan Kelembagaan Disbudpar Aceh, Ismail.
Menurutnya, tujuan diadakan rapat itu untuk menghimpun pendapat pelaku ekonomi kreatif, praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan terhadap rencana pembentukan Komite Ekraf Aceh.
“Kemudian langkah-langkah strategis dan yang tepat untuk pengembangan sektor Ekraf baik terkait regulasi maupun lembaga penanggung jawab,” katanya.
Dalam diskusi itu hadir pengamat ekonomi Universitas Syiah Kuala Dr. Iskandarsyah Madjid, akademisi Dr. Hamdani, Khairul dari IFC, dan sejumlah pihaknya lainnya.