MASAKINI.CO – Ketua Asosiasi Keuchik Kuta Alam (ASOKULAM), Alta Zaini mengajak seluruh keuchik di Kecamatan Kuta Alam untuk lebih proaktif berinovasi dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Salah satu langkah konkret yang ditawarkan yakni bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, agar layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan langsung di gampong.
“Pelayanan seperti ini akan mempermudah masyarakat tanpa harus ke kantor Disdukcapil,” ungkap Alta saat rapat koordinasi (Rakor) bersama keuchik se-Kecamatan Kuta Alam, Senin (9/12/2024).
Keuchik Gampong Lampulo ini juga menyampaikan bahwa perlu adanya upaya jemput bola proses pembuatan akta kelahiran.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Emila Sovayana. Ia menjelaskan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk akta kelahiran, yang menjadi dasar pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Setiap anak dalam kondisi apapun, berhak mendapatkan akta kelahiran,” tegasnya.
Ia menyebutkan pengajuan akta kelahiran meliputi beberapa persyaratan seperti formulir pelaporan kelahiran, surat keterangan kelahiran, dokumen nikah atau SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), KTP, dan kartu keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.
Kadisdukcapil juga mengajak seluruh keuchik untuk mengumumkan jadwal layanan Disdukcapil di masing-masing gampong. Selain akta kelahiran, masyarakat juga bisa mengurus dokumen lainnya, seperti akta kematian, perekaman KTP elektronik, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Dengan layanan berbasis gampong ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah,” tutupnya.