Pemerintah Aceh Umumkan 1.000 Calon Penerima Rumah Layak Huni Tahun 2025

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Pemerintah Aceh Umumkan 1.000 Calon Penerima Rumah Layak Huni Tahun 2025

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh umumkan 1000 calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) tahap pertama untuk Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi RAPBA 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA menjelaskan bahwa pengumuman ini dilakukan melalui media massa sebagai upaya transparansi dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Sebelumnya ada laporan bahwa bantuan rumah tidak tepat sasaran, karena itu mulai tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan mempublikasikan daftar calon penerima di media massa,” ujar Safrizal di Banda Aceh, Kamis (12/12/2024).

Ia juga mengajak masyarakat untuk memantau dan memberikan masukan jika terdapat nama calon penerima yang dianggap tidak memenuhi kriteria.

“Masyarakat dipersilakan memonitor dan mengoreksi. Tim kami juga akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar diberikan kepada yang berhak,” tambah Safrizal.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkim Aceh, T. Aznal Zahri  menyebutkan nama-nama calon penerima yang diumumkan merupakan hasil usulan masyarakat melalui proposal serta data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah Aceh.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2024, Pemerintah Aceh telah membangun 19.030 unit rumah layak huni bagi masyarakat miskin.

“Dengan program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap rumah yang dibangun tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Aznal.

Selain mengandalkan APBA, Pemerintah Aceh juga mengajak pemerintah kabupaten/kota, LSM, organisasi sosial, pihak swasta melalui dana CSR, serta masyarakat umum untuk turut berkontribusi dalam penyediaan rumah layak huni bagi warga miskin di Aceh.

“Program ini bukan hanya kewajiban Pemerintah Aceh. Semua pihak diharapkan ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni,” tutur Aznal.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh sedang mengupayakan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk mengalokasikan 100.000 unit rumah layak huni melalui APBN 2025.

Dengan langkah ini, Pemerintah Aceh berharap dapat terus mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist