MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bandar Sabu Pakai Senjata Api Ditangkap di Saree

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 Desember 2024
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu inisial MS (34) di Aceh. Pelaku ditangkap saat berada di sebuah cafe di Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, bersama perempuan JR (20).

Saat ditangkap, MS tidak hanya membawa sabu seberat 22,77 gram, tetapi juga senjata api jenis FN beserta 4 butir peluru aktif.

RelatedPosts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

Bahasa Aceh Mulai Ditinggalkan Generasi Muda, Bupati Aceh Besar Ingatkan Ancaman Hilangnya Identitas

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

Penangkapan MS merupakan hasil pengembangan polisi dari kasus sebelumnya yang melibatkan IM (25). Pria itu ditangkap sehari sebelumnya di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

“Pelaku IM menyebut bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya itu berasal dari MS yang diduga sebagai bandar besar narkoba dan selalu membawa senpi,” kata Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Jumat (13/12/2024).

Ahmad menyebut saat hendak ditangkap MS berusaha melarikan diri. Namun, tembakan peringatan yang dilepaskan petugas mengurungkan niat pelaku.

Saat ini MS dan JR sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pidie Jaya untuk mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam peredaran narkoba serta kepemilikan senjata ilegal ini.

Tags: Aceh Besarbandar narkobaPidie JayaSabuSareesenjata api
Previous Post

Geregetan PSMS Medan Gusur Persiraja dari Puncak Klasemen

Next Post

Illiza dan Wamenkominfo Bahas Banda Aceh Academy

Related Posts

68 Mukim di Aceh Besar Diakui sebagai Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
7 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 68 mukim di Kabupaten Aceh Besar telah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Aceh Besar Siapkan Payung Hukum Pageu Gampong untuk Cegah Ancaman Sosial

by Ahmad Mufti
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Pageu Gampong sebagai payung hukum bagi masyarakat...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

Next Post

Illiza dan Wamenkominfo Bahas Banda Aceh Academy

BRI CreatorFest 2024: Para Juara Kreatif Resmi Diumumkan

BRI CreatorFest 2024: Para Juara Kreatif Resmi Diumumkan

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co