Tak Lengkap Administrasi, Senjata Personel Polres Aceh Utara Ditarik

Personel polisi di Mapolres Aceh Utara menjalani pemeriksaan senjata api, Senin 23/12/2024. (foto: Polres Aceh Utara)

Bagikan

Tak Lengkap Administrasi, Senjata Personel Polres Aceh Utara Ditarik

Personel polisi di Mapolres Aceh Utara menjalani pemeriksaan senjata api, Senin 23/12/2024. (foto: Polres Aceh Utara)

MASAKINI.CO – Sebanyak 23 senjata api (senpi) milik personel Polres Aceh Utara ditarik dan disimpang di gudang usai dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan penggunaan senpi oleh anggota kepolisian sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

“Terkait 23 senpi yang ditarik, bahwa 18 di antaranya merupakan senjata yang sebelumnya digunakan oleh staf yang tidak bertugas dalam kondisi dengan risiko tinggi. Sementara itu, 5 senpi ditarik karena terdapat permasalahan terkait kelengkapan administrasi,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, Iptu Bambang.

Menurutnya, sebanyak 67 personel terdiri dari Perwira dan Bintara pengguna senjata api genggam menjalani pemeriksaan yang meliputi dua aspek utama, yaitu kelengkapan administrasi dan pemeriksaan fisik.

Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api.

“Sementara pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” jelas Bambang.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist