MASAKINI.CO – Sikap DPR Aceh melanjutkan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tambang, diharap bukan langkah balas dendam politik, melainkan untuk memperbaiki tata kelola sektor tambang yang lebih transparan dan menguntungkan masyarakat Aceh.
Ketua Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menegaskan DPRA harus lebih bijak dan objektif dalam menyikapi sektor tambang, sebab pihaknya mensinyalir Pansus Tambang itu dibuat karena ada ‘kemarahan’ terhadap salah satu perusahaan tambang akibat beberapa anggota DPR Aceh ditolak masuk ke lokasi perusahaan tersebut.
Pihaknya juga mempertanyakan apakah DPR Aceh sedang berusaha “memburu” sesuatu dalam tata kelola sektor tambang yang lebih besar, seperti perubahan posisi pemodal asing dengan pemodal lokal.
“Atau ada tujuan lain yang lebih tersembunyi dalam pembentukan Pansus ini? Ini semua harus dijawab agar publik tidak dibuat bingung,” kata Muhammad Nur, Kamis (2/1/2025).
Kendati demikian, Forbina menghargai semangat DPR Aceh untuk melanjutkan pembahasan mengenai tata kelola sektor pertambangan itu. Sebab, jika dijalankan dengan baik, Pansus ini dapat memangkas arogansi dan kerakusan korporasi yang selama ini sering mengeksploitasi kekayaan alam Aceh tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Pansus ini harus menjadi model baru dalam perbaikan tata kelola tambang,” ujarnya.
Muhammad Nur berharap kerja Pansus Tambang harus bisa merekomendasikan pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan yang tepat untuk perusahaan tambang yang ada di Aceh.
“Jika Pansus dijalankan dengan pendekatan politik yang salah, hal itu akan berisiko memperburuk citra Aceh di mata investor, yang pada gilirannya akan memperburuk kondisi ekonomi daerah,” pungkasnya.