MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jaksa Didesak Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kasus Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Januari 2025
in Daerah
0
MaTA Desak BPKP Audit Dana PON XXI

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. (foto: masakini.co/Riska)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajukan banding atas vonis yang dinilai ringan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan wastafel pada Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020.

Menurut Alfian, vonis satu tahun terhadap dua terdakwa Rahmad Fitri dan Mukhlis, dan empat tahun untuk terdakwa Zulfahmi dinilai tidak masuk akal. Sebab mereka telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Dia mengatakan vonis ringan ini tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, terutama dalam kasus yang melibatkan dana publik di masa krisis.

“Vonis ini tidak sesuai karena mereka melakukan korupsi saat negara dilanda Covid-19, tentu kita kecewa atas putusan ini,” kata Alfian, Selasa (7/1/2025).

Pihaknya juga menyoroti rekam jejak putusan hakim Tipikor Banda Aceh yang sering memberikan vonis ringan atau bahkan bebas terhadap terdakwa kasus korupsi. Alfian menilai kondisi tersebut mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Putusan seperti ini seakan menjadi ‘ulok-ulok‘ (candaan), maka semakin membuat publik mencurigai dan kehilangan kepercayaan terhadap pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya fakta-fakta baru yang terungkap selama persidangan. Menurut Alfian, polisi harus menindaklanjuti temuan itu untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus wastafel.

“Tergantung pada polisi, apakah mereka serius menyelesaikan kasus ini secara utuh atau hanya menindak pelaku di level bawah,” pungkas Alfian.

Tags: JaksaKasus WastafelKejati AcehkorupsiMasyarakat Transparansi Aceh (MaTA)
Previous Post

Aplikasi e-Proposal untuk Permudah Penyelesaian Hak Korban Konflik Aceh, Solusikah?

Next Post

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Related Posts

Divonis 150 Bulan Penjara, DPO Kasus Pemerkosaan Anak Ditangkap di Aceh Jaya

by Riska Zulfira
6 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Terpidana kasus jarimah pemerkosaan terhadap anak yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar...

Tujuh Terdakwa Korupsi Pengadaan Wastafel di Aceh Didakwa Merugikan Negara Rp2,97 Miliar

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Tujuh terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) dan sanitasi untuk sekolah di Provinsi Aceh pada...

KPK Klaim Pulihkan Rp1,53 Triliun Aset Negara Tahun 2025

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil pulihkan aset negara senilai Rp1,531 triliun sepanjang 2025, naik 107 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co