MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 24, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Januari 2025
in News
0
Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi jalan, rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Leuen Tanjong-Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pidie tahun 2022.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial BC selaku Pengguna Anggaran, RD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MF sebagai Pelaksana, dan FS sebagai konsultan pengawas.

RelatedPosts

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal hingga 58 Handphone Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

Segini Harga Emas Hari Ini

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyatakan penetapan tersangka itu usai terkumpulnya semua alat bukti.

“Mereka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Ro677,7 juta berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” kata Ali, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini berawal dari adanya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp6 miliar ini dilaporkan telah selesai pada 5 September 2022 lalu.

Namun dalam masa pemeliharaan ditemukan kerusakan jalan, seperti penurunan dan retakan pada aspal.

“Kerusakan terjadi akibat material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ungkapnya.

Selain itu, konsultan pengawas diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, sementara pelaksana dan PPTK meminta pembayaran 100 persen meski pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Pengguna anggaran (PA) pun disebut telah melakukan pembayaran penuh tanpa memverifikasi dokumen dan kualitas pekerjaan.

Hasil pemeriksaan ahli teknik dari Politeknik Lhokseumawe menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Material yang digunakan tidak sesuai serta terjadi kekurangan volume material,” pungkas Ali Rasab.

Tags: JalanKejati AcehkorupsiPidieTersangka
Previous Post

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Next Post

Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Wali Kota Terpilih

Related Posts

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

by Redaksi
20 September 2026
0

MASAKINI.CO – Mut Mainnah (60), nelayan asal Desa Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, hilang di perairan Sigli setelah boat yang...

Kejati Aceh Selamatkan Keuangan Negara Rp44 Miliar Lebih hingga Agustus 2026

by Riska Zulfira
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyebut telah menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp44 miliar sepanjang Januari hingga Agustus...

Kejati Aceh Tangkap 8 DPO Sepanjang 2026, 43 Orang Masih Diburu

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sebanyak delapan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan sepanjang...

Next Post

Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Wali Kota Terpilih

Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co