MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Riska Zulfira by Riska Zulfira
7 Januari 2025
in News
0
Kejati Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi jalan, rekonstruksi dan peningkatan kapasitas struktur Jalan Leuen Tanjong-Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pidie tahun 2022.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial BC selaku Pengguna Anggaran, RD selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), MF sebagai Pelaksana, dan FS sebagai konsultan pengawas.

RelatedPosts

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Mahasiswa Korea Selatan Turut Raih Gelar Magister

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 28 Sekolah di Banda Aceh

Harga Emas Perhiasan Hari Turun, Antam Justru Menguat

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyatakan penetapan tersangka itu usai terkumpulnya semua alat bukti.

“Mereka telah menyebabkan kerugian negara sebesar Ro677,7 juta berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” kata Ali, Selasa (7/1/2025).

Ia menjelaskan, perkara ini berawal dari adanya proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 dengan nilai pagu sebesar Rp6 miliar ini dilaporkan telah selesai pada 5 September 2022 lalu.

Namun dalam masa pemeliharaan ditemukan kerusakan jalan, seperti penurunan dan retakan pada aspal.

“Kerusakan terjadi akibat material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ungkapnya.

Selain itu, konsultan pengawas diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, sementara pelaksana dan PPTK meminta pembayaran 100 persen meski pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Pengguna anggaran (PA) pun disebut telah melakukan pembayaran penuh tanpa memverifikasi dokumen dan kualitas pekerjaan.

Hasil pemeriksaan ahli teknik dari Politeknik Lhokseumawe menunjukkan bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Material yang digunakan tidak sesuai serta terjadi kekurangan volume material,” pungkas Ali Rasab.

Tags: JalanKejati AcehkorupsiPidieTersangka
Previous Post

Warga Ie Meulee Sabang Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pantai

Next Post

Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Wali Kota Terpilih

Related Posts

Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah Meninggal Dunia

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Mantan Gubernur Aceh periode 2012-2017, Zaini Abdullah, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA)...

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Next Post

Aulia Rahman Minta Almuniza Fokus Sinkronisasi Dengan Wali Kota Terpilih

Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Lapak PKL di Trotoar Lamdingin Banda Aceh Dibongkar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co